Pihak UNRI Tegas Nasib Siti Mahasiswi Prestasi Mundur Imbas UKT, Soroti Profesi Ayah: Bukan Petani

Pihak UNRI Tegas Nasib Siti Mahasiswi Prestasi Mundur Imbas UKT, Soroti Profesi Ayah: Bukan Petani

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Pihak UNRI akhirnya buka suara soal kasus Siti Aisyah mahasiswi jalur prestasi yang mundur karena tak sanggup bayar UKT. 
TRIBUNJATIM.COM - Pihak UNRI tegas terhadap isu yang beredar mengaitkan nama Siti Aisyah seorang mahasiswi yang diterima PTN jalur prestasi.

Siti Aisyah menyatakan mundur lantaran tak mampu membayar biaya UKT yang mahal karena ayahnya seorang petani.

UNRI atau Universitas Riau akhhirnya buka suara dalam viralnya isu Siti Aisyah mahasiswi mundur padahal berprestasi itu.

Terkait persoalan ini, Universitas Riau pun buka suara melalui Wakil Rektor IV Sofyan Husein Siregar.

Sofyan menyampaikan, atas perintah Rektor, tim UKT menghubungi Siti pada Kamis (23/5/2024), guna melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi ekonomi keluarganya.

"Ternyata orangtua Siti bekerja sebagai buruh sawit. Bukan petani sawit seperti yang dilaporkan Siti saat mendaftar ulang secara online," kata Sofyan melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024), seperti dikutip dari TribunMedan.

Karena itu, ungkap dia, Universitas Riau kemudian merevisi atau menurunkan UKT-nya dari Rp 4,8 juta per semester (UKT V) menjadi Rp 1 juta (UKT II).

"Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP), dekat kampungnya, karena sudah memeroleh beasiswa dan ingin tetap dekat ayahnya," kilah Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, cerita tentang Siti bermula dari berita sebuah media massa, yang mengungkap Siti tidak jadi kuliah di Universitas Riau karena UKT yang mahal.

Universitas menetapkan besaran UKT untuk mahasiswa baru berdasarkan bukti-bukti tertulis penghasilan orangtua yang dikirimkan secara online saat pendaftaran ulang.

Namun, universitas tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merevisi UKT dengan menunjukkan bukti-bukti yang lebih akurat.

Menurut Sofyan, sebanyak 45 dari 2.000 mahasiswa, memanfaatkan kesempatan ini dan berhasil menurunkan UKT mereka, bahkan sampai empat tingkat.

"Siti belum sempat memanfaatkan kesempatan ini, tapi berita tersebut sudah terlanjur viral dan melebar ke mana-mana."

"Tak terkecuali oleh media sosial yang ramai-ramai membagikan gambar tangkapan layar judul berita media online yang mengekspos Siti pertama kali tadi," sebut Sofyan.

Sebenarnya, kata Sofyan lagi, sehari sebelum pendaftaran ulang ditutup, Senin (20/5/24), pihak universitas sudah menghubungi Siti untuk memberitahu bahwa ada pihak yang ingin membiayai kuliah Siti hingga tamat.

Tetapi, sebut dia, Siti tidak mengangkat semua telepon yang masuk karena sedang melakukan cooling down.

"Kami memang tidak mencari sampai ke kampungnya yang terletak 181 kilometer dari kampus Universitas Riau di Pekanbaru."

"Tapi, sudah berhasil bicara panjang lebar dengan Siti dan keluarganya. Ini pengalaman yang akan kami gunakan untuk perbaikan universitas ke depan," kata Sofyan.

Sebelumnya, Siti Aisyah menjadi perbincangan karena kondisinya yang mundur padahal merupakan mahasiswi diterima jalur prestasi.

Belakangan ini, ramai diperbincangkan tentang adanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal.

UKT sendiri adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.

Keputusan Siti Aisyah mundur pun menjadi sorotan.

Namun, meskipun dirinya lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Siti memilih mundur karena tak mampu membayar UKT.

Dikutip dari unggahan di Instagram @pkucity pada Selasa (21/5/2024), Siti merupakan lulusan dari SMA Negeri 1 Pendalian IV Kota, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dirinya diterima di jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Riau melalu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sayangnya, uang kuliah tinggal (UKT) terendah masih mahal hingga membuat ayahnya tak mampu membayar.

Alhasil, Siti pun memilih mundur. Ayah Siti sendiri hanya bekerja serabutan.

Sehingga pendapatan tiap hari tak bisa dipastikan. Tenaga sang ayah juga berkurang karena sering sakit.

Siti sempat meminta pihak kampus agar diberi keringanan. Pihak kampu merespon permohonan Siti.

Namun, Siti mendapat UKT golongan 5 yang bisanya sekitar Rp 4,8 juta, melansir dari TribunJateng.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, sekitar 50 calon mahasiswa baru (camaba) UNRI yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memilih mundur.

Hal ini diungkap oleh Presiden Mahasiswa Unri, Muhammas Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) BEM Seluruh Indonesia bersama Komisi X DPR pada Kamis (16/5/2024) lalu.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, sebenarnya calon mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT ke pihak kampus.

Baca juga: Ramai Isu Kenaikan UKT, Bupati Jember Janji Terus Tambah Alokasi Beasiswa Tiap Tahun

"Pada prinsipnya orangtua mahasiswa diberikan ruang untuk mengajukan keringanan," kata Prof. Haris melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024) malam.

Menurut Prof. Haris orangtua seharusnya mengkomunikasikan kendalanya dalam membayar UKT ke pihak kampus supaya dicarikan solusinya.

Permohonan keringanan UKT, kata Prof. Haris juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tepatnya Pasal 17.

"Pasal 17 Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa mahasiswa, orangtua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai mahasiswa dapat mengajukan kepada PTN maupun PTNBH peninjauan kembali UKT apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan fakta terkait ekonomi mahasiswa," ujarnya. (***)

#Akademika

Index

Berita Lainnya

Index