Pertahankan Kursi Ketua DPRD, Golkar Provinsi Riau Layangkan Gugatan ke MK Sengketa Pemilu di Rohul

Pertahankan Kursi Ketua DPRD, Golkar Provinsi Riau Layangkan Gugatan ke MK Sengketa Pemilu di Rohul
Gedung DPRD Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. (int)

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi Riau masih berjuang mempertahankan kursi Ketua DPRD Riau yang saat ini direbut oleh PDIP. Golkar menempuh cara terakhir dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan saat ini masih berproses.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDIP berhasil menyalip Golkar dari perebutan kursi Ketua DPRD Riau. Berdasarkan penghitungan, PDIP meraih 11, sedangkan Golkar 10 kursi.

Sesuai aturan, PDIP berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Riau. Namun, Golkar tak ingin menyerahkan singgasana Ketua DPRD yang selama ini tak pernah lepas dari genggaman.

Golkar menggugat hasil pemilu untuk DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Rokan Hulu (Rohul). Dari slot 6 kursi di Dapil Rohul, Golkar mencari kursi kedua.

Sementara itu, PDIP telah mengamankan satu kursi keenam. Menurut Golkar, kursi keenam tersebut sangat memungkinkan dimiliki partai berlambang pohon beringin itu. 

Gugatan Golkar, meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai ada kecurangan.

Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Ikhsan mengatakan, Golkar Riau terus mengawal proses persidangan di MK.

"Kemaren masih mendengarkan tanggapan dari pihak terkait dan KPU. Harapan kita adalah dikabulkan permohonan kita untuk PSU di Rokan Hulu," kata Ikhsan seperti dikutip dari laman cakaplah.com, Sabtu (11/05/2024).

Menurutnya, hal ini lantaran ada beberapa TPS yang menurut Golkar belum tercapai pemilu yang jujur, adil sesuai yang diamanatkan oleh pemilu yang jurdil.

"Mudah-mudahan hasil keputusan MK ini bisa sesuai dengan keinginan rakyat agar diadakan pemilu ulang di beberapa TPS di Provinsi Riau," kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, Golkar saat ini menanti putusan sela dari kasus tersebut dari MK.

Sebagai informasi, meski memiliki 10 kursi, jumlah suara Golkar lebih tinggi daripada PDIP di DPRD Riau. Jika PSU dikabulkan dan kursi keenam di Rokan Hulu didapatkan Golkar, maka jumlah kursi Golkar dan PDIP akan sama-sama 11 kursi. Dengan begitu, Golkar bisa mempertahankan kursi Ketua DPRD Riau.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index