Dulu Wakil, Kini Jadi Bupati, Gubernur Riau Kasih PR Ini ke Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby untuk Kemajuan Kuansing

Dulu Wakil, Kini Jadi Bupati, Gubernur Riau Kasih PR Ini ke Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby untuk Kemajuan Kuansing
Gubernur Riau Syamsuar memasang tanda pangkat saat prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing, Jumat (14/7/2023) di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat dan  penyerahan SK Mendagri.

Setelah resmi menjabat sebagai Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pun diminta untuk segera menuntaskan sejumlah persoalan di daerah yang dipimpinnya.

Ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) diberikan oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Suhardiman Amby sudah resmi menjabat sebagai Bupati Kuansing.

Diantaranya menggesa penyerapan APBD 2023, persiapan Pemilu, mengentaskan stunting dan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi.

"Kemudian hal-hal yang berkaitan dengan sengketa lahan, tanah adat, perambahan hutan juga harus diperhatikan. Termasuk antisipasi kebakaran hutan lahan mengingat saat Riau sedang masuk musim kemarau kering," katanya.

Selain itu, Gubri juga mengingatkan kepada Suhardiman agar menjaga hubungan dan kerjasama yang baik, dengan DPRD Kabupaten Kuansing, Forkopimda, tokoh adat, agama serta masyarakat dan pihak-pihak terkait.

"Kerjasama itu dibutuhkan agar tugas-tugas dan program yang akan dijalankan Bupati bisa berjalan dengan baik," katanya.

Gubernur Riau Syamsuar saat melantik Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (14/7/2023).

Selain Gubernur Riau Syamsuar pelantikan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan seluruh Forkopimda Riau serta Kuansing.

Seperti diketahui, sebelum dilantik sebagai Bupati Kuansing, Suhardiman menjabat Plt Bupati Kuansing pasca persoalan korupsi yang menimpa Andi Putra tersadung kasus korupsi.

Suhardiman Amby dilantik menjadi Bupati Kuansing definitif disisa masa jabatan. Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suhardiman Amby sebagai Bupati definitif Kuantan Singingi.

Sebelumnya, Kuansing dipimpin oleh Andi Putra dan Suhardiman Amby sebagai Wakil Bupati. Menyusul persoalan korupsi yang menimpa Andi Putra, anak mantan bupati dua periode Sukarmis tersebut, Suhardiman Amby menjabat Plt Bupati.

Sementara mantan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra, divonis 5 tahun dan 7 bulan penjara. Hakim menilai Andi terbukti bersalah menerima suap terkait perizinan kebun sawit. Sidang vonis dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru di Jalan Teratai, Rabu (27/7/2022).

Seperti diketahui, Andi Putra dan Suhardiman Amby diantik pada 2 Juni 2021 lalu. Artinya, Suhardiman Amby akan menjabat sebagai Bupati defenitif hingga 2026 mendatang. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index