BRK Syariah dan Bapenda Riau Perkuat Digitalisasi Pembayaran Retribusi Daerah melalui QRIS BRK Syariah

BRK Syariah dan Bapenda Riau Perkuat Digitalisasi Pembayaran Retribusi Daerah melalui QRIS BRK Syariah

 SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hangtuah, Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, ini dibuka oleh Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana, mewakili Plt. Direktur Utama BRK Syariah. Agendanya juga membahas penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemungutan retribusi daerah bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Turut hadir Kepala Bidang Retribusi, PADL dan DBH Bapenda Provinsi Riau, Tika Rahmi Syafitri, SE, M.Ak, serta Kasubid Penerimaan Retribusi dan PAD Lainnya, Siswandi Putra Yr. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan perangkat daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan pengelola BLUD yang bertanggung jawab atas penerimaan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Edi Wardana menyampaikan bahwa digitalisasi pembayaran menjadi langkah penting untuk mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui pemanfaatan QRIS, kami berharap proses pembayaran retribusi daerah menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. BRK Syariah siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas pemanfaatan layanan pembayaran digital untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan kanal pembayaran digital perlu didukung pemahaman teknis yang memadai serta prosedur operasional yang jelas. Karena itu, kegiatan coaching clinic menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan mengidentifikasi kebutuhan perangkat daerah dalam mengimplementasikan pembayaran retribusi melalui QRIS.

Melalui sinergi ini, BRK Syariah memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung transformasi layanan keuangan dan meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan daerah.

BRK Syariah dan Bapenda Provinsi Riau berharap implementasi pembayaran retribusi daerah secara digital dapat berjalan lebih optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (Rls/man)

#Ekonomi

Index

Berita Lainnya

Index