Polda Bangka Belitung dan polres jajaran menertibkan 229 kendaraan yang diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi dalam operasi 25-27 September 2026. Kendaraan itu terjaring saat mengisi BBM di sejumlah SPBU, terbanyak di Pulau Belitung. Tiga orang diamankan, termasuk dua pelangsir dan seorang petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Belitung.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso menyatakan operasi penertiban menyasar antrean panjang kendaraan yang terjadi di beberapa SPBU di Provinsi Bangka Belitung, terutama di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Penertiban dilakukan dengan pendekatan sosialisasi, pengaturan, hingga penegakan hukum.
"Hasil penertiban Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran, terhitung sejak 25-27 September 2026 yakni sebanyak 229 kendaraan (terjaring)," kata Agus di Mapolda, Senin (29/9/2026).
Rincian Pelanggaran Kendaraan
Dari 229 kendaraan yang terjaring, polisi memerinci tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan.
- 70 kendaraan menggunakan pelat nomor palsu.
- 144 kendaraan melakukan pengisian BBM berulang.
- 15 kendaraan menggunakan tangki modifikasi.
Agus menegaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari fenomena antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU di Babel. Selain sosialisasi dan pengaturan, polisi juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Tiga Tersangka Diamankan di Belitung
Penegakan hukum dilakukan di wilayah Polres Belitung. Polisi mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua pelangsir BBM dan satu petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Belitung.
Ketiga pelaku berinisial IG (21) dan ES (21) selaku pelangsir BBM Pertalite, serta SU (53) selaku operator nozzle SPBU. Modus mereka adalah membeli Pertalite berulang kali menggunakan barcode My Pertamina.
"Modusnya yakni mengisi berulang atau melangsir BBM jenis Pertalite menggunakan Kartu Barcode My Pertamina dan juga bantuan dari salah satu petugas Nozzel SPBU tersebut," kata Agus.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini, termasuk BBM bersubsidi dan perangkat yang digunakan untuk melancarkan aksi.
- 6 jerigen berisi 20 liter Pertalite, total 120 liter.
- 2 unit mobil.
- 19 kartu barcode My Pertamina.
Antrean Panjang Jadi Pemicu Operasi
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Babel menjadi alasan utama operasi ini digelar. Polisi menilai fenomena tersebut berkaitan dengan praktik pengisian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Polda Babel dan jajaran menyatakan akan terus melakukan pengawasan di SPBU, baik melalui sosialisasi, pengaturan, maupun penindakan hukum. Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau kanal pengaduan resmi kepolisian.
Polisi juga mengingatkan agar pengguna kendaraan tidak melakukan pengisian berulang dengan barcode milik orang lain, menggunakan pelat palsu, atau memodifikasi tangki. Praktik semacam itu dapat dikenai sanksi hukum.