SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Meninggalnya seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru setelah diduga meninggalkan rumah sakit sehari sebelumnya memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan pengamanan pasien di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut.
Pasien berinisial CA (23), warga Kepulauan Meranti, disebut meninggalkan RSJ Tampan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keberadaan CA kemudian diketahui pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan hutan belakang Masjid Arfa'unnas, lingkungan Universitas Riau (Unri), Pekanbaru.
Jika mengacu pada waktu tersebut, terdapat rentang sekitar 21 jam sejak CA disebut meninggalkan RSJ Tampan hingga akhirnya ditemukan.
Kejadian ini menyisakan sejumlah pertanyaan. Bagaimana seorang pasien bisa meninggalkan lingkungan RSJ Tampan? Kapan pihak rumah sakit mengetahui pasien tersebut tidak lagi berada dalam pengawasan? Kemudian, langkah apa yang dilakukan untuk mencari pasien selama rentang waktu tersebut?
Belum diketahui pula bagaimana CA bisa keluar dari lingkungan rumah sakit, termasuk apakah kepergiannya diketahui petugas serta bagaimana prosedur pengawasan yang diterapkan terhadap pasien di ruang tempat CA menjalani perawatan.
Penjelasan pihak RSJ Tampan diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan apakah prosedur pengawasan dan pengamanan pasien telah dijalankan sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, CA pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja bangunan yang tengah berada di sekitar lokasi pada Selasa siang.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Personel Polsek Binawidya bersama Tim Inafis Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi korban.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe membenarkan adanya penemuan seorang pria meninggal dunia di kawasan Universitas Riau.
“Benar, ada penemuan mayat di kawasan Universitas Riau. Saat ini korban sudah dievakuasi,” ujar Martin.
Petugas keamanan RSJ Tampan juga berada di lokasi dalam proses penanganan tersebut.
Setelah dievakuasi, jenazah CA dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan, termasuk penyebab pasti kematiannya.
Kasus tersebut sekaligus menempatkan sistem pengawasan pasien RSJ Tampan menjadi perhatian. Terlebih, pasien rumah sakit jiwa dapat memiliki kondisi dan tingkat kebutuhan pengawasan yang berbeda sehingga prosedur keamanan menjadi bagian penting dalam pelayanan.
Pihak RSJ Tampan belum memberikan penjelasan dalam bahan informasi yang diperoleh terkait bagaimana CA bisa meninggalkan rumah sakit, sistem pengawasan yang diterapkan terhadap korban maupun upaya pencarian yang dilakukan setelah pasien diketahui tidak berada di lingkungan rumah sakit.
Penjelasan tersebut penting untuk memastikan rangkaian peristiwa sejak CA terakhir berada di RSJ Tampan hingga ditemukan meninggal sekitar 21 jam kemudian, sekaligus menjawab apakah diperlukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengamanan pasien di rumah sakit tersebut. (***)