SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, R. Apriza beserta Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah, Fathan Harya mengikuti rapat terkait Undangan Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Selasa (11/08/2026).
Bertempat di Aula Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah OPD dan pihak terkait lainnya.
Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai aspek pertanahan dan tata ruang, sehingga kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan kota sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat. Sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkualitas dan implementatif.
Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan dan penataan ruang melalui kolaborasi, penyediaan data dan informasi pertanahan, serta koordinasi sesuai dengan tugas dan kewenangan. Bersama, kita wujudkan Pekanbaru yang tertata, berkembang, dan berkelanjutan. (Man)