ATR/BPN Monitor Pengadministrasian Tanah Ulayat di Pelalawan

ATR/BPN Monitor Pengadministrasian Tanah Ulayat di Pelalawan

SELARASRIAU.COM, PELALAWAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan monitoring pengadministrasian Tanah Ulayat di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi yang sebelumnya digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum atas Tanah Ulayat milik Masyarakat Hukum Adat.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, mengatakan monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pengadministrasian Tanah Ulayat secara langsung di lapangan. Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengidentifikasi kendala dan mendorong percepatan setiap tahapan menuju penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Bupati Pelalawan.

Menurut Nurhadi, monitoring menjadi salah satu langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keberadaan Tanah Ulayat melalui proses pengadministrasian dan pendaftaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***/(Man)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index