Pendukung Abdul Wahid Membludak Penuhi Halaman hingga Ruang Tunggu PN Pekanbaru Jelang Sidang Vonis

Pendukung Abdul Wahid Membludak Penuhi Halaman hingga Ruang Tunggu PN Pekanbaru Jelang Sidang Vonis
Ratusan pendukung Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/7/2026).

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Ratusan pendukung Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memadati kompleks Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (30/7/2026), menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.

Jumlah pendukung yang terus berdatangan membuat area pengadilan dipenuhi massa. Mereka terlihat memenuhi halaman depan dan samping kantor, ruang tunggu, hingga lorong-lorong di dalam kompleks PN Pekanbaru.

Sebagian pendukung berdiri berkelompok sambil berbincang, sementara lainnya memilih duduk di kursi-kursi ruang tunggu sembari menanti dimulainya persidangan. Kondisi tersebut membuat suasana di lingkungan pengadilan jauh lebih ramai dibanding hari-hari biasa.

Di sela menunggu sidang dimulai, massa beberapa kali meneriakkan yel-yel dukungan. Teriakan "Abdul Wahid bebas... Abdul Wahid tidak bersalah..." bergema dari kerumunan pendukung dan disambut secara serentak oleh massa lainnya.

Selain yel-yel, para pendukung juga melantunkan sholawat bersama sebagai bentuk dukungan moral kepada Abdul Wahid yang akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Pekanbaru.

Aparat kepolisian tampak bersiaga di sejumlah titik untuk menjaga keamanan dan memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib. Hingga menjelang sidang dimulai, situasi di sekitar pengadilan tetap kondusif meski dipadati ratusan pendukung.

Sidang putusan ini akan menentukan nasib hukum Abdul Wahid setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya dengan pidana penjara 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. *(Dil)

Berita Lainnya

Index