PEKANBARU – Suasana berbeda mewarnai pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jumat (24/7/2026). Jika biasanya berlangsung di aula atau ballroom, kali ini prosesi pelantikan digelar di kawasan tepian Sungai Siak, tepatnya di Taman Tuan Kadi.
Sebanyak 76 Ketua RT dan RW yang telah lolos tahapan seleksi dan uji kelayakan resmi dilantik langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Mereka mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam sebagai simbol kesiapan menjalankan amanah di lingkungan masing-masing.
Senapelan menjadi kecamatan pertama yang menggelar pelantikan Ketua RT dan RW hasil seleksi. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melanjutkan pelantikan secara bertahap di 14 kecamatan lainnya.
"Pelantikan perdana berlangsung di Kecamatan Senapelan, setelah ini berlanjut ke kecamatan lainnya," kata Agung.
Dalam arahannya, Agung menegaskan peran Ketua RT dan RW tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, perangkat lingkungan juga harus menjadi motor penggerak masyarakat dalam menciptakan kawasan yang bersih dan nyaman.
Ia mengajak para Ketua RT dan RW yang baru dilantik untuk aktif mengedukasi warga agar menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Seluruh Ketua RT dan RW yang dilantik sebelumnya telah mengikuti tahapan fit and proper test yang dilaksanakan secara serentak. Proses uji kelayakan dilakukan oleh tim di masing-masing kelurahan sebagai bagian dari mekanisme seleksi yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dengan pelantikan ini, para Ketua RT dan RW diharapkan dapat segera menjalankan tugas sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara warga dan pemerintah di tingkat lingkungan. (***)