Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wali Kota Pekanbaru Soroti Lambatnya Cetak KTP-el dan Fasilitas Pelayanan

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wali Kota Pekanbaru Soroti Lambatnya Cetak KTP-el dan Fasilitas Pelayanan

PEKANBARU — Wali Kota Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (19/5/2026). Dalam sidak tersebut, Agung menemukan sejumlah persoalan pelayanan publik, mulai dari lamanya proses pencetakan KTP elektronik hingga fasilitas ruang tunggu yang dinilai belum maksimal.

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan warga mendapatkan kemudahan saat mengurus administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya.

Saat meninjau loket pelayanan administrasi kependudukan, Agung sempat berdialog langsung dengan warga yang tengah mengurus KTP-el. Dari hasil peninjauan itu, ia menemukan proses pencetakan fisik KTP masih harus dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelayanan menjadi kurang efisien karena alur birokrasi masih terlalu panjang.

“Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan mudah. Kalau pencetakan masih harus dikirim ke Disdukcapil kota, tentu waktu tunggu warga menjadi lebih lama. Ini yang perlu kita evaluasi agar pelayanan semakin efektif,” kata Agung di sela sidak.

Selain layanan kependudukan, Agung juga memeriksa loket Pelayanan Terpadu hingga layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah di lingkungan kecamatan tersebut.

Ia meminta seluruh pelayanan publik di Kota Pekanbaru memiliki standar yang sama, baik dari sisi kecepatan layanan maupun kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, fasilitas ruang tunggu juga menjadi perhatian Wali Kota. Ia menilai suhu ruangan pelayanan masih kurang nyaman bagi warga yang mengantre.

“Sebaiknya segera dipasang AC di ruang pelayanan ini agar masyarakat lebih nyaman saat menunggu giliran. Fasilitas kenyamanan warga harus selalu menjadi prioritas utama di setiap instansi pemerintahan,” ujarnya.

Meski memberi sejumlah catatan, Agung turut mengapresiasi adanya fasilitas ramah anak berupa area bermain mini yang disediakan pihak kecamatan. Menurutnya, fasilitas tersebut cukup membantu masyarakat yang datang bersama anak-anak saat mengurus administrasi.

Menanggapi arahan itu, Camat Tengku Ardi Dwisasti memastikan pihaknya segera melakukan pembenahan fasilitas pelayanan, termasuk pengadaan pendingin ruangan tambahan.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Wali Kota, termasuk pemasangan AC floor standing agar ruang pelayanan lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat,” ujar Tengku Ardi.

Ia menambahkan, pembenahan pelayanan publik menjadi bagian dari evaluasi lanjutan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Pekanbaru. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index