Dinkes Riau Catat 238 Kasus Malaria, Rohil Tetapkan Status KLB

Dinkes Riau Catat 238 Kasus Malaria, Rohil Tetapkan Status KLB

PEKANBARU - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sebanyak 238 kasus malaria ditemukan hingga Februari 2026. Dari jumlah itu, 232 kasus atau hampir seluruhnya terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tingginya angka tersebut membuat Rohil resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan lonjakan kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kasus malaria di Riau mencapai 238 kasus, dan yang terbanyak ada di Rohil dengan 232 kasus. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujar Zulkifli, Rabu (11/2/2026).

Selain Rohil, kasus malaria juga terdeteksi di beberapa daerah lain. Kota Pekanbaru mencatat 4 kasus, sementara Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masing-masing 1 kasus.

Apa Itu Malaria?

Malaria adalah penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Penyakit ini biasanya ditandai dengan gejala demam tinggi yang datang dan pergi, menggigil, berkeringat, sakit kepala, mual, hingga tubuh terasa lemas.

Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, malaria dapat menimbulkan komplikasi serius, terutama pada anak-anak dan ibu hamil.

Peningkatan kasus di Riau, khususnya Rohil, terjadi seiring peralihan musim hujan ke musim panas. Perubahan cuaca ini memicu berkembangnya populasi nyamuk akibat banyaknya genangan air dan kondisi sanitasi yang kurang terjaga.

Status KLB Diperpanjang

Zulkifli menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rohil masih memberlakukan status KLB berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 714/BPBD/2025 tentang perpanjangan kesembilan status tanggap darurat bencana non-alam KLB malaria.

“Status KLB ini sudah diperpanjang hingga sembilan kali karena kasusnya masih dianggap perlu penanganan tanggap darurat secara cepat, tepat, dan terpadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran dan mencegah dampak berkelanjutan,” jelasnya.

Meski kasus cukup tinggi, hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. Penanganan cepat oleh tenaga kesehatan, mulai dari Puskesmas pembantu, Puskesmas, hingga rumah sakit, dinilai berhasil mencegah dampak fatal.

Sinaboi Jadi Wilayah Reseptif

Sebelumnya, Penanggung Jawab Program Malaria Dinkes Riau, Musfardi Rustam, menyebut Kecamatan Sinaboi sebagai daerah reseptif malaria dengan kasus tertinggi di Rohil. Sepanjang 2025, lebih dari 1.000 kasus tercatat di wilayah tersebut.

Angka itu lebih tinggi dibanding Kecamatan Pasir Limau Kapas yang mencatat sekitar 500 kasus.

“Mobilisasi penduduk yang tinggi memerlukan aksi segera lintas program dan sektor secara terpadu untuk mengatasinya,” kata Rustam.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama tim ahli dari Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Batam melakukan penyuluhan kesehatan di Sinaboi. Tim juga membagikan kelambu, melakukan indoor residual survey, mass blood survey, serta monitoring dan evaluasi ikan pemakan jentik nyamuk.

Imbauan PHBS dan Gerakan 3M

Dinas Kesehatan mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satunya dengan gerakan 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur.

“Kami mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan menjalankan gerakan 3M,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, pencegahan bisa dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, tidak merokok, serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Perilaku ini terlihat sederhana, tapi sangat penting dan harus dilakukan di rumah, sekolah, maupun tempat umum untuk mencegah malaria dan penyakit menular lainnya,” tutupnya. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index