KAMPAR — Sebuah unggahan sederhana tentang menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru berujung pada persoalan serius. Seorang orang tua murid berinisial Nurul Oriana (NO) di Kabupaten Kampar mengaku mengalami intimidasi, bahkan anaknya disebut-sebut dikeluarkan dari sekolah PAUD, setelah foto menu MBG yang diterima anaknya diunggah ke media sosial.
Dalam unggahan yang kemudian viral, Nurul memperlihatkan jatah makan selama lima hari berupa susu kotak, roti, dan kacang goreng. Unggahan itu menuai beragam respons publik, mulai dari dukungan hingga kritik terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
Namun, Nurul mengaku situasi berubah drastis setelah unggahan tersebut menyebar luas. Ia menyebut menerima telepon bernada ancaman pada Kamis (26/12/2025).
“Saya ditelepon dan diminta berhenti membahas MBG. Bahkan disebut unggahan saya bisa menghancurkan hidup saya,” ungkap Nurul.
Intimidasi, menurut pengakuannya, tidak berhenti pada dirinya. Nurul menyatakan bahwa anaknya diberhentikan dari PAUD oleh guru yang juga merupakan pemilik sekolah. Informasi itu disampaikan melalui grup WhatsApp, tanpa adanya proses klarifikasi atau pertemuan resmi.
Pemilik PAUD tersebut diduga merasa tersinggung dan menilai unggahan Nurul sebagai bentuk kritik terhadap program MBG. Dampaknya, keputusan yang diambil justru mengenai hak pendidikan anak, yang sejatinya tidak memiliki kaitan langsung dengan aktivitas orang tuanya di media sosial.
Kasus ini pun memicu keprihatinan publik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan hak anak serta kebebasan berekspresi warga negara.
Dalam perkembangan selanjutnya, Nurul mengunggah video emosional yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menggunakan bahasa daerah Kampar, ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh menyuarakan pendapat dan mengapa anaknya harus menjadi korban.
“Kenapa saya tidak boleh bersuara? Salah apa anak saya sampai harus dikeluarkan dari sekolah?” ucap Nurul dalam video tersebut.
Video itu menyentuh emosi banyak warganet dan kembali memperluas perhatian publik terhadap kasus ini. Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program publik agar tetap terbuka terhadap evaluasi, sekaligus pengingat pentingnya memisahkan kritik kebijakan dari hak dasar anak atas pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai kebenaran dan dasar keputusan pemberhentian anak dari PAUD tersebut. Publik kini menanti sikap pemerintah daerah serta klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Kasus ini tidak hanya menyentuh soal program MBG, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang ruang aman bagi orang tua untuk menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab lembaga pendidikan dalam melindungi hak anak, apa pun situasi yang melatarbelakanginya. ***