Jangan Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas! Wawako Pekanbaru Ancam Sanksi Tegas ASN

Jangan Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas! Wawako Pekanbaru Ancam Sanksi Tegas ASN

PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Ia menegaskan kendaraan berplat merah merupakan aset negara yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik dan aktivitas kedinasan di dalam wilayah Kota Pekanbaru.

“Mobil plat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik ke luar kota,” tegas Markarius, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk perjalanan pribadi melanggar etika birokrasi serta aturan pemanfaatan aset negara.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, yang meminta seluruh kepala daerah memastikan kendaraan dinas tidak disalahgunakan selama periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru tidak mewajibkan seluruh mobil dinas dikandangkan di kantor pemerintahan. Kendaraan tetap berada di bawah pengawasan masing-masing pemegang kendaraan selama masa libur.

“Nanti mobil disimpan oleh masing-masing pemegangnya. Kami beri kepercayaan kepada ASN untuk menjaga aset tersebut selama libur lebaran,” ujarnya.

Namun Markarius mengingatkan, kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik ke luar daerah.

Pemko Pekanbaru juga memastikan akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, ASN yang nekat membawa mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai.

“Jika ada yang melanggar tentu akan ada sanksi, mulai dari teguran hingga sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru berkomitmen mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terutama dalam penggunaan fasilitas negara.

“Intinya kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri secara tegak lurus agar tidak ada penyimpangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi saat lebaran,” pungkasnya. *** (Dil)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index