Breaking News: Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret dan Alfamart Pekanbaru Gratis

Breaking News: Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret dan Alfamart Pekanbaru Gratis
ilustrasi parkir di ritel. (int)

PEKANBARU – Kabar gembira bagi warga Kota Pekanbaru. Mulai 1 Januari 2026, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart tidak lagi dikenakan biaya parkir alias gratis.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang penerapan parkir gratis di ritel modern. Dalam edaran tersebut dijelaskan, status pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart resmi dialihkan dari pola retribusi Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Dengan perubahan sistem tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraan di area Indomaret dan Alfamart tidak perlu lagi melakukan pembayaran parkir dalam bentuk apa pun.

“Terhadap perubahan tersebut, masyarakat umum yang memarkirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak perlu melakukan pembayaran parkir (gratis),” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski digratiskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area parkir, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Pemko Pekanbaru juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila masih menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan di lokasi ritel modern tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui:

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru
Instagram: @bapenda_pekanbaru
WhatsApp: 0811-769-9762

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru – UPT Perparkiran
Instagram: @upt.perparkiranpku
WhatsApp: 0812-6639-7770

Kebijakan parkir gratis ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat saat berbelanja di ritel modern, sekaligus menjadi bagian dari penataan sistem perparkiran yang lebih transparan dan tertib di Kota Pekanbaru.***(dil)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index