PEKANBARU – Polemik tunda bayar yang ramai menjadi perbincangan publik Pekanbaru akhirnya direspons langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Ia menegaskan bahwa utang tersebut bukan berasal dari kepemimpinannya, melainkan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025), Agung menjelaskan bahwa pekerjaan yang menimbulkan tunggakan itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2023–2024, yakni sebelum ia dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar resmi menjabat.
“Jadi yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami. Utang ini adalah pekerjaan dari tahun 2023–2024, sebelum kami menjabat,” tegasnya.
Meski bukan tanggung jawab yang mereka buat, Agung menegaskan pihaknya tetap mengambil posisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sejak awal menjabat, pembayaran tunda bayar dilakukan bertahap agar tidak mengganggu stabilitas anggaran daerah.
Dari total utang mendekati Rp500 miliar yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya, kini tersisa sekitar Rp90 miliar setelah dicicil melalui berbagai skema pembayaran.
“Kalau ada yang bilang kami tidak membayar upah orang bekerja, itu tidak benar. Justru kami yang mengambil langkah agar utang lama itu bisa dilunasi,” ujar Agung.
Ia juga meluruskan bahwa tidak semua klaim pembayaran bisa langsung direalisasikan. Setiap pengajuan harus melewati audit, pengecekan berkas, dan verifikasi legalitas agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Agung mengajak masyarakat Pekanbaru untuk melihat persoalan ini secara objektif dengan berpegang pada data resmi Pemko, bukan opini yang belum jelas kebenarannya.
“Insyaallah, kami tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pekanbaru,” tutupnya, memastikan komitmen untuk merampungkan permasalahan tunda bayar hingga tuntas. (***)
