Pemprov Riau Ajukan Penambahan Kuota Biosolar, Antrean di SPBU Diharap Berkurang

Pemprov Riau Ajukan Penambahan Kuota Biosolar, Antrean di SPBU Diharap Berkurang

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar ke BP Migas. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU, yang diduga dipicu keterbatasan stok harian.

Kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Riau, Baharufahmi ST MT, menyebut bahwa pada 2025 Riau mendapatkan kuota awal biosolar sebesar 991.738 kiloliter (KL). Namun dengan kondisi kebutuhan yang semakin meningkat, Pemprov mengusulkan tambahan sebanyak 89.256 KL.

“Jika disetujui, total kuota biosolar Riau akan menjadi 1.080.994 KL,” ujarnya dikutip dari website resmi Pemprov Riau, mediacenteriau.go.id

Ia menjelaskan, penambahan kuota tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan di SPBU yang belakangan kerap terjadi, terutama menjelang akhir tahun saat konsumsi energi meningkat. Namun, realisasi penambahan masih menunggu persetujuan BP Migas dan penyesuaian kemampuan anggaran negara.

“Tentu saja, keputusan final ada di BP Migas. Karena penambahan kuota harus menyesuaikan kemampuan APBN,” papar Baharufahmi.

Terkait antrean panjang di SPBU, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga. Disebutkan, pembatasan distribusi harian menjadi salah satu penyebab pengguna harus menunggu pasokan baru pada hari berikutnya.

“Kami terus melakukan koordinasi. Informasi dari Pertamina, kuota harian biosolar di SPBU memang dibatasi. Jika habis, pengisian dilanjutkan keesokan harinya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertalite dipastikan aman hingga akhir tahun. Karena stok masih cukup, Pemprov tidak mengajukan penambahan kuota.

“Pertalite masih aman. Mungkin saat libur Natal dan Tahun Baru konsumsi meningkat, tapi untuk saat ini stok terpantau stabil,” tegas Baharufahmi. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index