PEKANBARU — Dalam rangka mempermudah legalitas dan memperkuat daya saing pelaku usaha mikro kecil, Pemerintah Provinsi Riau menggelar Roadshow Gebyar Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro Kecil. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, dan digelar di lima pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru serta satu lokasi di Kota Dumai.
Roadshow ini menjadi momentum strategis bagi para pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengurus izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, hingga legalitas lainnya seperti Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Tak tanggung-tanggung, seluruh layanan tersebut dihadirkan langsung di lokasi secara gratis. Roadshow ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga, antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, DPMPTSP Riau, Kementerian Investasi/BKPM, Halal Centre Riau, BBPOM Pekanbaru, serta Badan Standardisasi Nasional.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan roadshow:
- 4 Agustus di Mal SKA Pekanbaru (Jl. Soekarno-Hatta No.114, Delima, Tampan)
- 5 Agustus di Living World Pekanbaru (Jl. Soekarno-Hatta, Tengkerang Barat, Marpoyan Damai)
- 6 Agustus di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru (Jl. Riau No.58, Kampung Baru, Senapelan)
- 7 Agustus di Sukaramai Trade Center (Jl. Jend. Sudirman No.1, Sukaramai, Pekanbaru Kota)
- 14 Agustus di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai (Jl. HR. Soebrantas, Teluk Binjai, Dumai Timur)
Waktu pelaksanaan di semua lokasi mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, H. Helmi D, menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha mikro kecil yang sehat, legal, dan mampu berkembang.
“Nomor Induk Berusaha itu bukan sekadar syarat administratif, tapi merupakan identitas utama pelaku usaha. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM bisa menjalin kemitraan dengan usaha besar dan masuk ke dalam rantai pasok industri,” jelasnya.
Lebih jauh, Helmi menambahkan bahwa legalitas dan sertifikasi juga akan membuka akses UMKM Riau ke pasar yang lebih luas—baik nasional maupun internasional. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menaikkan kelas UMKM lokal agar sejajar dengan usaha besar.
“Pembangunan ekonomi yang kuat dimulai dari fondasi yang adil. Tidak boleh ada UMKM yang berjalan sendiri tanpa dukungan. Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan mereka punya akses, pendampingan, dan kemudahan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Riau untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini. “Datang langsung, urus izin dan legalitas usaha Anda tanpa biaya. Ini adalah langkah awal untuk menjadikan UMKM Riau lebih legal, lebih kuat, dan lebih siap bersaing,” tutup Helmi. (dil)