PEKANBARU - Kepala UPT Samsat Kubang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Denny Adrian Salim, SE didampingi Kassubag TU Muhammad Fadhil, S.STP., M.Tr.I.P beserta jajaran melakukan Giat sosialisasi dan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Riau Tahun 2025 di Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, depan SMA Plus, Rabu 30 Juli 2025.
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melalui Bidang Pajak Daerah, selain UPT Samsat Kubang diikuti juga oleh Jasa Raharja Cabang Riau, dan Polres Kampar.

Kegiatan ini bertujuan untuk Menertibkan Kendaraan Bermotor Pribadi, Barang/Beban yang belum membayar Pajak Tahunan (1 Tahun) maupun Pajak Perpanjangan (5 Tahun) serta menginformasikan adanya program keringanan pajak kendaraan bermotor "Bermarwah".
"Kami mengimbau kepada pengendara kendaraan yang pajaknya mati atau belum bayar untuk segera memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini," katanya.
Adapun hasil dari kegiatan ini diantaranya adalah sebanyak 15 kendaraan tidak membawa STNK dan TBPKP, 63 unit kendaraan belum membayar pajak tahunan, 2 unit mendapat tilang dari Polres Kampar, 317 kendaraan taat pajak dan adanya 2 kendaraan yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan Samsat Tanjak dengan total pendapatan dari wajib pajak yang bayar di tempat sebesar Rp.17.165.335. (***)