SELARASRIAU.COM, PEKANBARU — Anggota Komite I DPD RI dari Dapil Riau, KH Muhammad Mursyid, mendorong seluruh daerah yang diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sebagai bentuk kesiapan.
Mursyid menyebutkan, ada lima wilayah di Riau yang telah lama diusulkan untuk dimekarkan, yakni:
1. Kota Duri (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis),
2. Kabupaten Rokan Darussalam (pemekaran dari Rokan Hulu),
3. Kabupaten Indragiri Utara (pemekaran dari Indragiri Hilir),
4. Kabupaten Indragiri Selatan (pemekaran dari Indragiri Hilir),
5. Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (pecahan dari Kampar).
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada satu pun daerah yang mengirimkan dokumen resmi atau proposal lengkap sebagai syarat pemekaran.
"Semangat pengusulan ini bagus, tapi harus diiringi kelengkapan administrasi. Sampai sekarang, kami belum menerima rekap data maupun proposal resmi dari lima wilayah tersebut," ujar Mursyid, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan, dokumen penting yang harus dilengkapi antara lain surat persetujuan dari DPRD kabupaten/kota dan provinsi, serta rekomendasi tertulis dari kepala daerah. Tanpa itu, pengusulan akan sulit dilanjutkan di tingkat pusat.
Mursyid menegaskan bahwa DPD RI sangat terbuka dan mendukung penuh jika ada pemekaran wilayah di Riau. Namun ia menekankan, inisiatif dan kesiapan tetap harus datang dari daerah.
"Jangan hanya semangat. Kemampuan daerah juga harus dihitung. Pemekaran harus didasari kajian akademis dan analisis mendalam agar tidak menjadi beban di masa depan," tegasnya.
Ia mencontohkan keberhasilan pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti dari Bengkalis yang terjadi berkat kerja sama erat antara tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
"Keberhasilan Meranti bisa jadi contoh. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPRD, dan kami di DPD maupun DPR RI. Semua harus bergerak bersama," katanya.
Mursyid juga menyayangkan minimnya komunikasi antara tokoh-tokoh pengusul DOB dengan DPD RI. Ke depan, pihaknya berencana untuk turun langsung ke daerah guna mendorong percepatan proses pemekaran.
"Kami melihat banyak kepala daerah baru di Riau. Kita belum tahu apakah pemekaran ini menjadi prioritas mereka. Tapi kami siap menjemput aspirasi itu," ujarnya.
Menurutnya, DOB bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari semangat membangun dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kalau ingin maju, daerah yang ingin dimekarkan harus siap secara administratif dan juga secara substansi. Kami di pusat siap mendukung, asal syaratnya terpenuhi," tutup Mursyid. *** (dil)