SELARASRIAU.COM, KAMPAR - Menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 pada 24 Desember 2024, PT Hutama Karya (Persero) resmi menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar yang mulai berlaku efektif pada 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai penyesuaian tarif telah dilakukan secara intensif selama satu bulan terakhir. Beragam media komunikasi digunakan, mulai dari media sosial, media cetak dan elektronik, radio, hingga media luar ruang. Tak hanya itu, perusahaan juga membagikan 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol sebagai bentuk kepedulian.
“Kami juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi. Hal ini bertujuan untuk mendengar aspirasi berbagai pihak terkait penyesuaian tarif,” ujar Adjib.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Jalan Tol
Adjib menegaskan bahwa dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting agar penyesuaian tarif ini berjalan lancar. “Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol, mendukung operasional yang lebih baik, serta memastikan pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Berikut adalah rincian tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar berdasarkan golongan kendaraan:
1. Dari Pekanbaru Ke Bangkinang
- Golongan I: Rp33.500 (semula) menjadi Rp44.000
- Golongan II & III: Rp50.500 (semula) menjadi Rp66.000
- Golongan IV & V: Rp67.000 (semula) menjadi Rp87.500
2. Dari Pekanbaru Ke XIII Koto Kampar
- Golongan I: Rp60.000 (semula) menjadi Rp78.000
- Golongan II & III: Rp89.500 (semula) menjadi Rp117.000
- Golongan IV & V: Rp119.500 (semula) menjadi Rp156.000
3. Dari Bangkinang Ke Pekanbaru
- Golongan I: Rp33.500 (semula) menjadi Rp44.000
- Golongan II & III: Rp50.500 (semula) menjadi Rp66.000
- Golongan IV & V: Rp67.000 (semula) menjadi Rp87.500
4. Dari Bangkinang Ke XIII Koto Kampar
- Golongan I: Rp26.000 (semula) menjadi Rp34.000
- Golongan II & III: Rp39.500 (semula) menjadi Rp51.000
- Golongan IV & V: Rp52.500 (semula) menjadi Rp68.500
5. Dari XIII Koto Kampar Ke Pekanbaru
- Golongan I: Rp60.000 (semula) menjadi Rp78.000
- Golongan II & III: Rp89.500 (semula) menjadi Rp117.000
- Golongan IV & V: Rp119.500 (semula) menjadi Rp156.000
6. Dari XIII Koto Kampar Ke Bangkinang
- Golongan I: Rp26.000 (semula) menjadi Rp34.000
- Golongan II & III: Rp39.500 (semula) menjadi Rp51.000
- Golongan IV & V: Rp52.500 (semula) menjadi Rp68.500. ***(man)