SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II, yang dimulai pada awal tahun 2025 ini. Seleksi ini menyusul pengumuman hasil seleksi PPPK Gelombang I yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri, melalui Kepala Bidang Kepegawaian, Rahmat, menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi administrasi untuk Gelombang II masih berlangsung. Pendaftaran dibuka sejak 16 Desember 2024 dan akan ditutup pada 3 Februari 2025.
"Proses penerimaan PPPK Gelombang II saat ini masih pada tahap seleksi administrasi. Formasi yang dibuka masih sama dengan Gelombang I," kata Rahmat, Senin (13/01/2025).
Seleksi Gelombang II di Kabupaten Siak terdiri dari tiga formasi utama: guru sebanyak 100 orang, tenaga medis 253 orang, dan tenaga teknis 616 orang. Rahmat menambahkan, meskipun ada pelamar yang telah mendaftar di Gelombang I, mereka tetap diperbolehkan untuk mendaftar kembali di Gelombang II pada formasi yang sama.
"Secara teknis, seleksi Gelombang II tidak banyak berbeda dengan Gelombang I. Jadwal dan tahapan seleksi mengikuti pengumuman yang telah dirilis pada 8 Januari 2025 lalu," ujarnya.
Pihak BKPSDM Siak juga mengimbau kepada tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar dan menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sebelum masa pendaftaran berakhir. Mereka diingatkan agar tidak menunggu hingga batas akhir agar terhindar dari masalah teknis atau administrasi yang bisa menghambat proses pendaftaran.
"Bagi yang belum lolos di Gelombang I, ini adalah kesempatan kedua. Kami berharap para pelamar dapat segera menyelesaikan pendaftaran sebelum waktu habis," tutup Rahmat.
Dengan dibukanya seleksi Gelombang II ini, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang bisa berpartisipasi dan memperoleh kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara di Kabupaten Siak. (man)