PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggelar pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.30 WIB hari inju.
Acara tersebut akan berlangsung di Hotel Grand Zuri, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, dengan dihadiri oleh seluruh pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Untuk memastikan kelancaran acara, KPU Riau telah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada Rabu siang (8/1/2025).
"Alhamdulillah, kami sudah menggelar rapat persiapan bersama Polda dan Polresta Pekanbaru untuk penetapan pasangan calon terpilih." kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi.
Dalam pleno tersebut, KPU Riau akan menetapkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pasangan yang diusung oleh PKB, PDIP, dan NasDem ini berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 1.124.193 suara, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Penetapan pasangan terpilih ini tercantum dalam Surat Undangan KPU Riau No. 38/PL.02.7-SD/14/2025 tertanggal 7 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan.
Selain itu, pada hari yang sama, KPU di tingkat kabupaten dan kota juga dijadwalkan menetapkan kepala daerah terpilih, dengan catatan tidak ada sengketa hasil Pilkada di daerah tersebut.
Proses penetapan ini diharapkan berjalan lancar dan cepat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***(man)