Gaji PPPK Riau Cair, Komitmen Pj Gubri dan Sekda SF Hariyanto Tuai Apresiasi

Gaji PPPK Riau Cair, Komitmen Pj Gubri dan Sekda SF Hariyanto Tuai Apresiasi
Sekdaprov Riau SF Hariyanto

SelarasRiau.com – Kabar baik datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda selama dua bulan kini akhirnya cair, memicu rasa syukur dan apresiasi dari para guru PPPK di Riau.

Mereka menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat yang berperan besar dalam mempercepat pencairan ini.

Ketua ASN PPPK Riau, Eko Wibowo, dalam pernyataannya pada Jumat (20/9/2024), mengungkapkan rasa terima kasih mewakili para guru PPPK yang akhirnya menerima gaji pertama mereka di bulan Juli dan Agustus 2024.

"Kami sangat bersyukur. Terima kasih kepada Pj Gubernur Pak Rahman Hadi, Sekda Pak SF Hariyanto, dan Plt Kepala Disdik Pak Roni Rakhmat atas komitmen mereka sehingga gaji kami bisa segera cair," ujarnya.

Eko berharap, gaji yang telah diterima dapat bermanfaat bagi seluruh guru PPPK, terutama bagi mereka yang baru mendapatkan SK pada tahun 2024 ini. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan hak para guru dipenuhi tepat waktu.

Masalah keterlambatan pembayaran gaji sempat muncul akibat kesalahan nomor rekening, namun segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov Riau. Sekda SF Hariyanto bertindak cepat dengan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi.

"Begitu menerima laporan tentang keterlambatan, saya langsung koordinasi dengan Disdik untuk menuntaskannya. Alhamdulillah, gaji sudah cair dan kami berharap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima," kata SF Hariyanto.

Dalam pembayaran ini, Pemprov Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp8,9 miliar yang disalurkan untuk 2.348 guru PPPK. Menurut Plt Kepala Disdik Riau, Roni Rakhmat, meski sempat tertunda, proses pembayaran akhirnya rampung dan seluruh guru PPPK telah menerima hak mereka.

"Alhamdulillah, semua sudah teratasi dan gaji guru PPPK sebesar Rp8,9 miliar telah dibayarkan. Ini merupakan gaji untuk bulan Juli dan Agustus," ujar Roni.

Dengan cairnya gaji ini, diharapkan para guru PPPK semakin termotivasi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Riau, demi mencetak generasi unggul di Bumi Lancang Kuning. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index