Tak Gratis Lagi, Pekanbaru - Tanjung Alai Lewat Tol Bayar Rp 60 Ribu

Tak Gratis Lagi, Pekanbaru - Tanjung Alai Lewat Tol Bayar Rp 60 Ribu
Tarif Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar./(hk)

SELARASRIAU.COM - Setelah sebulan lebih gratis, dalam waktu depat Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar akan segera berbayar. Artinya masyarakat yang akan melintas di tol sepanjang 24,7 km harus memastikan saldo kartu e-tol nya tersedia.

Lalu berapa sebenarnya tarif Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 Tentang Besaran Tarif Tol  Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar, berikut tarif tol dari Pekanbaru - XIII Koto Kampar (Tanjung Alai) atau arah sebaliknya 
1. Kendaraan golongan 1 : Rp 60,000
2. Kendaraan golongan 2 dan 3 : Rp 89,500
3. Kendaraan golongan 4 dan 5 : Rp 119,500

Dari Bangkinang - XIII Koto Kampar atau arah sebaliknya : 
1. Kendaraan golongan 1 : Rp 26,000
2. Kendaraan golongan 2 dan 3 : Rp 39,500
3. Kendaraan golongan 4 dan 5 : Rp 52,500

Berdasarkan website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut pembagian golongan kendaraan :
1. Golongan I : sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus
2. Golongan II : truk besar dengan dua gandar
3. Golongan III : truk besar dengan tiga gandar
4. Golongan IV : truk besar dengan empat gandar
5. Golongan V : truk besar dengan lima gandar

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Rabu (24/7/2024) mengatakan Dalam waktu dekat kami akan segera memberlakukan penetapan tarif pada ruas tol tersebut.

Adjib mengatakan, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024. Selama 
periode tersebut, sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi hingga  berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas  persiapan pemberlakuan tarif.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol," katanya. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index