Pj Gubri SF Hariyanto Bakal Kunjungi 12 Kabupaten/Kota Serahkan SK PPPK

Pj Gubri SF Hariyanto Bakal Kunjungi 12 Kabupaten/Kota Serahkan SK PPPK
Pj Gubri SF Hariyanto Bakal Kunjungi 12 Kabupaten/Kota Serahkan SK PPPK

PEKANBARU, SELARASRIAU.COM - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam waktu dekat akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Penyerahan rencananya diserahkan secara langsung dengan mengunjungi 12 Kabupaten/kota se-Riau.

Tujuan lain diserahkannya SK PPPK secara langsung tersebut sekaligus untuk melihat langsung kondisi jalan-jalan yang rusak atau berlubang yang nantinya dilewati, dengan harapan perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita sudah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Keputusannya insyaallah SK PPPK minggu depan kita bagikan di daerah masing-masing," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Rabu (13/6/2024).

"Kita serahkan langsung di kabupaten/kota sekaligus melihat dan meninjau kondisi jalan-jalan di sana," imbuhnya.

Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.

Usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 23 peserta belum Pertek BKN.

SF Hariyanto mengaku banyak menerima laporan atau aduan yang masuk, baik melalui akun media sosialnya maupun secara langsung. Maka Pj Gubernur Riau mengambil langkah cepat untuk menyerahkan SK tersebut minggu depan.

Ia menjelaskan, penyerahan yang sempat tertunda itu disebabkan adanya temuan peserta yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan pelamar dengan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Salah satunya menemukan adanya pelamar PPPK guru yang tidak mempunyai surat rohani atau kejiwaan, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan unit kerja penempatannya maupun tidak memenuhi persyaratan.

Mengatasi hal ini, pihaknya tetap memperjuangkan 23 peserta yang lulus namun belum keluar Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Upaya yang dilakukan yaitu menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut.

"Kita sudah berkirim surat ke pusat untuk mempertanyakan, namun belum ada balasan. Maka dari itu, kita harap yang 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat," terangnya.

"Kami tidak perlu lagi menunggu, namun 23 peserta yang belum Pertek BKN ini tetap kita perhatikan dan menunggu jawaban dari pusat. Sisanya insyaallah minggu depan kita bagikan ke Kabupaten/kota masing-masing," pungkasnya. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index