Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Larang Bawahnya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Larang Bawahnya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.(ist)

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU  - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengingatkan kepada pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi saat lebaran nanti. 

Pejabat dilarang menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung saat lebaran nanti.

"Sudah perintahkan Pj Sekda 
untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik lebaran pulang kampung," kata Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, usai kegiatan Gerakan Bayar Zakar Baznas Riau di Gedung Daerah Riau, Selasa (2/4/2024).

SF Hariyanto mengungkapkan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan hal-hal yang terkait dengan pekerjaan dan tugas pemerintahan.

Selain menyalahi aturan, penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran juga bisa beresiko tinggi terjadi kecelakaan dan bisa berdampak buruh bagi pejabat yang bersangkutan.

"Kalau ada yang ketahuan dengan sengaja menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, kita akan diberikan sanksi," ujarnya.

Jika biasanya kendaraan dinas dikandangkan di satu tempat, seperti tahun-tahun sebelumnya di kumpulkan di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, namun  mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat.

"Jadi mobil dinas cukup dikandangkan di kantor masing-masing, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," katanya. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index