Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan di Pelabuhan Penyebrangan Roro Bengkalis, Ombudsman Riau Turun Tangan

Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan di Pelabuhan Penyebrangan Roro Bengkalis, Ombudsman Riau Turun Tangan

SELARAARIAU.COM, PEKANBARU - Pelayanan di pelabuhan penyebrangan Roro Bengkalis dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya adalah terkait penumpukan antrian selama berjam-jam, penyerobotan antrian dan adanya perlakuan khusus bagi kendaraan yang akan menyeberang.

Masyarakat juga mengeluhkan kondisi fasilitas sarana dan prasarana serta kondisi dermaga yang kurang terawat. Kurangnya publikasi atas informasi pelayanan terkait jadwal kapal serta alasan keterlambatan keberangkatan dan bersandarnya kapal.

Laporan terkait buruknya pelayanan pelabuhan penyebrangan Roro Bengkalis tersebut bahkan sudah masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Riau.

Beberapa waktu yang lalu juga sempat viral adanya plat merah yang menyerobot antrian masuk ke Kapal Roro di Bengkalis. Hal ini menimbulkan kegaduhan, lantaran para penumpang sudah lama mengantri untuk bisa melakukan penyebaran.

"Dari analis hasil kajian cepat yang sudah kita lakukan, kita menemukan beberapa potensi maladministrasi yang terjadi di pelabuhan penyebrangan Roro Bengkalis," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Senin (20/11/2023).

Bambang mengungkapkan, potensi dugaan Maladministrasi tersebut diantaranya adalah pengelola tidak memberikan pelayanan terkait penyediaan pelayan kesetaraan bagi kelompok rentan seperti penyandang difabel dan ruang ibu menyusui.

"Kemudian pelayanan kenyamanan bagi penumpang seperti toilet, fasilitas kebersihan, penerangan, mushola, gate atau koridor boarding," katanya.

Selain itu, pelayanan keamanan dan ketertiban seperti belum ada batas titik pengantar dan penjemput penumpang, pos dan petugas keamanan dan informasi gangguan keamanan.

Kemudian pihaknya juga menemukan, pemeliharaan sapras seperti adanya pendangkalan, sedimentasi, dermaga yang mulai keropos, belum ada portal pembatas, pelantar tertutup batu kerikil, jembatan timbang yang tidak berfungsi optimal, tiang trestle yang sudah mulai rusak dan kurangnya jumlah dermaga.

"Publikasi mekanisme prosedur pengaduan juga belum tersedia sehingga masyarakat tidak memiliki sarana untuk mengadu," ujarnya.

Ombudsman berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali bila Pemda Bengkalis menjalankan dan melaksanakan saran perbaikan dari Kajian yang dilakukan Ombudsman. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index