UHC Capai 95,27 Persen, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan

UHC Capai 95,27 Persen, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat piagam penghargaan atas komitmen dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, atas pencapaian UHC Provinsi Riau dengan persentase 95,27 persen terhitung tanggal 1 Oktober 2023.

Dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ghufron Mukti, bahwa prestasi yang dimiliki Provinsi Riau tidak terlepas dari komitmen Gubri Syamsuar dan pemerintah daerah yang terus mengupayakan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga, dalam waktu dua tahun Riau mampu mencapai 95,27 persen.

“Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya sekali lagi kepada Gubernur Riau, pimpinan daerah dan forkopimda di mana dalam lebih kurang dari 2 tahun terakhir perkembangan UHC di provinsi Riau itu bertumbuh dengan sangat amat besar. Di mana cakupannya di 31 Desember 2021 masih di angka 75,2 persen. Namun, sekarang dapat tumbuh hingga 20 persen sampai dengan 1 Oktober 2023 menjadi 6,74 juta atau 95,27 persen untuk provinsi Riau,” katanya di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, pada Senin (16/10/2023).

Dijelaskan, data per 31 desember 2021 baru terdapat satu kabupaten waktu itu yang mencapai Universal Heatlh Coverage (UHC). Tetapi, pada tanggal 1 oktober 2023 sudah terdapat 10 kabupaten/kota yang mencapai UHC. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari langkah dan upaya dari Gubri Syamsuar serta Kepala Daerah.

“Luar biasa. Pencapaian UHC di provinsi Riau tentu tidak lepas dari komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau dengan Pemerintah provinsi Riau. Terutama Pak Gubernur nya yang memang sejak di Bupati Siak beliau sudah komitmen yang tinggi dengan jaminan kesehatan daerahnya,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, Provinsi Riau berkontribusi membayarkan iuran untuk 750.000 jiwa penduduk dengan porsi 55 persen dari iuran yang menjadi tanggungan pemerintah provinsi dan 45 persen  menjadi tanggungan iuran Pemerintah kabupaten/kota. Oleh karna itu, sudah seharusnya Pemprov Riau mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan.

“Maka dari itu, sekali lagi apresiasi yang besar kami berikan kepada Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Kepala Dinas Kesehatan beserta Pemerintah kabupaten/kota,” terangnya.

Diungkapkan, bahwa sesungguhnya kesehatan itu merupakan hak dasar bagi masyarakat. Bahkan ia menambahkan, orang bijak mengatakan kesehatan bukan segala-galanya tapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak ada artinya. 

“Ini betul sekali, dan orang baru sadar pentingnya kesehatan pada waktu sakit. Sebelum sakit tidak sadar kesehatan. Itulah pentingnya mengapa harus iuran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan sekarang ini BPJS Kesehatan itu bisa dimanfaatkan tidak saja untuk orang sakit tapi juga berguna orang sehat. Hal itu lantaran, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bisa digunakan untuk masyarakat yang ingin melakukan layanan skrining.

“Yang disebut dengan skrining siapapun usianya 15 tahun ke atas cukup mengisi form. Lalu nanti dijawab oleh BPJS Kesehatan lewat mobile JKN. Kira-kira kecenderungannya sakit apa dan kemudian diminta untuk menindaklanjuti periksa di FKTP atau di rumah sakit. Semua kita bikin mudah termasuk cukup periksa dengan membawa KTP," pungkasnya.

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index