Riau Dapat Jatah DBH Sawit Terbesar se Indonesia, Apa Untungnya Buat Masyarakat?

Riau Dapat Jatah DBH Sawit Terbesar se Indonesia, Apa Untungnya Buat Masyarakat?
Gubernur Riau Syamsuar

SELARASRIAU, PEKANBARU - Setelah menunggu lama, pemerintah pusat melalui kementerian keuangan akhirnya membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Sejumlah daerah penghasil sawit pun ikut kecipratan DBH ini dari pemerintah pusat.

Termasuk Provinsi Riau. Bahkan Provinsi Riau mendapatkan jatah paling besar dibandingkan provinsi penghasil sawit lainya se Indonesia.

Total ada 350 daerah penghasil yang mendapatkan DBH sawit dengan total DBH yang ditransfer mencapai Rp3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023.

Provinsi Riau merupakan penerima DBH sawit terbesar se Indonesia, dengan total dana yang diterima sebanyak Rp 83,13 miliar.

Disusul posisi kedua dari Provinsi Sumatra Utara dengan jumlah DBH sebanyak Rp 74,86 miliar, dan ketiga Provinsi Kalimantan Barat dengan total DBH sawit yang diterima sebanyak Rp 65,66 miliar.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyambut antusias kabar baik tersebut. Menurutnya itu merupakan perjuangan bersama para gubernur, khususnya daerah penghasil sawit di Indonesia.

"Ini bentuk perjuangan kita bersama para Gubernur penghasil sawit di Indonesia," kata Gubri Syamsuar, Minggu, (17/09/2023).

Meski begitu, mantan Bupati Siak ini nilai DBH yang didapat belum sesuai dengan harapan. Syamsuar pun mengharapkan menyatakan akan membicarakan hal serupa kembali bersama kepala daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia.

Sebab hasil produksi sawit di Riau sangat melimpah dan menjadi devisa negara terbesar di Indonesia dari sektor perkebunan sawit.

"Mudah-mudahan nanti akan ada lagi perbincangan lagi oleh para gubernur penghasil sawit dengan menteri keuangan. Sehingga hasil yang didapat sesuai dengan potensi daerah masing-masing," kata Syamsuar.

Meski mengaku belum sesuai harapan, namun Gubri Syamsuar belum punya permintaan berapa besaran DBH sawit  yang seharusnya diterima Riau.

Sebab kata Syamsuar, pusat sendiri tidak pernah melibatkan daerah penghasil soal perhitungan DBH.

"Kita belum tahu berapa idealnya, karena kita juga tak pernah diajak berhitung. Seperti apa, bagaimana formulanya," ujarnya.

Syamsuar berharap kedepan pemerintah pusat lebih terbuka dalam menetapkan besaran DBH sawit ini. Khususnya untuk daerah penghasil. Sehingga apa yang sudah diperjuangkan bersama kepala daerah penghasil sawit di soal DBH itu, bisa terwujud sesuai harapan.

"Tapi yang jelas kita harap ada keterbukaan dari pusat. Sehingga daerah pun tahu hitungannya seperti apa. Dengan begitu kita pun dapat mencapai hasil yang kita harapkan," kata Syamsuar.

Sebagai informasi, penyaluran DBH perkebunan sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 91/2023 yang Sri Mulyani yang diteken pada 8 September 2023 lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada 2022. Sebanyak 2,86 juta ha 19 persen ada di Riau. Dengan begitu Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia.

Kemudian disusul Kalimantan Barat di urutan kedua dengan perkebunan kelapa sawit seluas 2,01 juta ha. Ketiga Kalimantan Tengah yang memiliki perkebunan kelapa sawit sebesar 1,84 juta ha.

Berikut 10 daerah yang mendapatkan DBH sawit. :

1. Provinsi Riau Rp83,13 miliar
2. Sumatra Utara  Rp74,86 miliar
3. Kalimantan Barat Rp65,66 miliar
4. Kalimantan Tengah Rp 60 miliar
5. Sumatera Selatan Rp51,2 miliar
6. Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar
7. Kotawaringin Timur Rp46,48 miliar
8. Provinsi Kalimantan Timur Rp43,4 miliar
9. Kabupaten Rokan Hilir  Rp39,3 miliar
10. Provinsi Jambi – Rp38,33 miliar. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index