BRI Lanjut Buyback Saham Tahap II Rp 1 Triliun hingga Januari 2027

BRI Lanjut Buyback Saham Tahap II Rp 1 Triliun hingga Januari 2027
BRI menyiapkan dana maksimal Rp 1 triliun untuk program buyback saham Tahap II yang berlangsung 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyiapkan dana sebesar-besarnya Rp 1 triliun untuk membeli kembali sahamnya dalam program buyback Tahap II. Aksi korporasi BBRI tersebut berlangsung pada 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027, di tengah pasar modal yang bergerak fluktuatif.

Manajemen BRI menyampaikan rencana pembelian kembali saham Tahap II melalui keterbukaan informasi pada Kamis (22/10/2026). Nilai buyback ditetapkan sebesar-besarnya Rp 1 triliun, dengan harga pembelian yang dinilai baik dan wajar oleh perseroan.

Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026. Surat tersebut mengatur kebijakan buyback saham perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Alasan BRI Kembali Buyback Saham

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan buyback menjadi bagian dari upaya perseroan meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Langkah itu sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI.

"Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dhanny.

Dari sisi permodalan, BRI memastikan aksi korporasi ini tidak mengganggu struktur modal yang sehat. Perhitungan pro forma setelah memperhitungkan buyback Tahap II menunjukkan indikator keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 tetap di level kuat.

CAR 21,42% dan ROE 18,80% Jadi Bantalan

Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI tercatat 21,42%, sementara Return on Equity (ROE) sebesar 18,80%. Kedua angka itu memberi ruang bagi perseroan untuk tetap berekspansi, menjalankan fungsi intermediasi, dan mengantisipasi risiko di tengah dinamika pasar keuangan.

Kapasitas permodalan tersebut menjadi penting karena buyback menyerap dana perseroan sekaligus mengurangi jumlah saham beredar. Selama rasio modal bertahan di atas ketentuan regulator, program ini tidak membatasi kemampuan BRI menyalurkan kredit.

Saham Hasil Buyback untuk Pekerja dan Manajemen

Saham yang diperoleh dari buyback Tahap II direncanakan dipakai dalam program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris. Pengalihan saham hasil pembelian kembali akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Skema ini membedakan buyback BRI dari pembelian kembali saham yang langsung dipensiunkan. Saham yang dibeli tidak hilang dari peredaran, melainkan dialihkan ke program kepemilikan saham internal setelah RUPS memberi restu.

Apa Artinya bagi Pemegang Saham BBRI

Buyback berpotensi menopang harga saham di tengah tekanan pasar karena perseroan masuk sebagai pembeli. Jumlah saham beredar yang berkurang juga dapat memperbaiki laba per saham (EPS) bila saham tersebut nantinya dipensiunkan.

Bagi investor jangka panjang, sinyal yang perlu dicermati adalah konsistensi pelaksanaan program hingga 21 Januari 2027. Realisasi pembelian, harga rata-rata akuisisi, dan dampaknya terhadap CAR pada laporan keuangan berikutnya akan menjadi indikator seberapa agresif BRI memanfaatkan ruang modalnya.

Berita Lainnya

Index