PEKANBARU – Pengguna kendaraan roda empat yang parkir di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru perlu bersiap mengeluarkan biaya lebih besar. Mulai 1 Agustus 2026, tarif parkir mobil resmi disesuaikan, dengan tarif satu jam pertama naik dari Rp6.000 menjadi Rp9.000.
Kebijakan tersebut diumumkan pengelola Bandara SSK II dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Sementara itu, tarif parkir sepeda motor tidak mengalami perubahan.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan setelah satu jam pertama, pengguna mobil akan dikenai tarif Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya.
"Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat," ujar Achmad, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, tarif parkir sepeda motor tetap Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Menurut Achmad, penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional bandara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengelola bandara tidak menerima anggaran operasional dari pemerintah. Seluruh biaya operasional, pemeliharaan, hingga pengembangan fasilitas ditopang dari pendapatan perusahaan.
"Biaya operasional, perawatan, maupun pengembangan fasilitas kami bersumber dari hasil usaha. Karena itu, penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan," katanya.
Achmad menegaskan, kenaikan tarif parkir telah melalui proses kajian sebelum diberlakukan. Di sisi lain, tarif parkir sepeda motor tetap dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan berbagai peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan," ujarnya.
Selain penyesuaian tarif parkir, Bandara SSK II juga tengah mempercepat pembangunan terminal internasional baru seluas sekitar 17.000 meter persegi. Terminal tersebut diproyeksikan mampu menambah kapasitas layanan hingga 1,5 juta penumpang per tahun, sehingga total kapasitas bandara meningkat dari sekitar 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang setiap tahun.
Pengelola bandara juga terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan pencahayaan di area parkir, perbaikan fasilitas terminal, penguatan sistem kelistrikan, hingga penambahan berbagai sarana pendukung untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang. (***)