PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (4/6/2026). Langkah ini menjadi upaya serius Pemprov Riau untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung objektif, adil, dan sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan SPMB bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menyangkut hak pendidikan dan masa depan ribuan generasi muda di Riau. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas pelaksanaannya.
"Alhamdulillah, kita dapat hadir bersama dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026-2027. Ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan proses penerimaan peserta didik di Provinsi Riau berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujar Syahrial.
Jadi Momentum Perbaikan SPMB
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini sangat besar. Berbagai evaluasi dan penyempurnaan terus dilakukan agar sistem penerimaan peserta didik semakin baik dan mampu menjawab harapan masyarakat.
Syahrial mengungkapkan, Plt Gubernur Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Pemerintah daerah tidak ingin lagi muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Bapak Plt Gubernur memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Bagi Pemerintah Provinsi Riau, ini adalah momentum evaluasi penting dari perjalanan SPMB beberapa tahun terakhir," katanya.
Ia menambahkan, pembenahan sistem terus dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan setiap siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Penerimaan Siswa Harus Murni Berdasarkan Sistem
Dalam arahannya, Syahrial menegaskan bahwa seluruh keputusan penerimaan peserta didik harus ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan, bukan karena kedekatan, rekomendasi, maupun intervensi dari pihak mana pun.
"Kita terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun agar pelaksanaannya semakin baik, transparan, dan mampu menjawab harapan seluruh lapisan masyarakat. Kami menegaskan bahwa keputusan penerimaan peserta didik harus sepenuhnya ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan. Bukan oleh kedekatan, bukan oleh rekomendasi, dan bukan pula oleh intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa seluruh proses seleksi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, tanpa ruang bagi praktik titipan maupun perlakuan khusus.
Usung Slogan "No Titip, No Jastip"
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemprov Riau bersama Komisi V DPRD Riau meluncurkan slogan khusus dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Slogan "No Titip, No Jastip (Jasa Titip)" diharapkan menjadi gerakan moral yang mengingatkan seluruh pihak agar menjaga proses penerimaan siswa baru tetap bersih, profesional, dan berintegritas.
"Oleh karena itu dalam rapat kami bersama Komisi V DPRD Riau, sudah meluncurkan slogan bagus untuk tahun ini. Slogannya No Titip, No Jastip. Itulah bentuk ikhtiar dan komitmen nyata kita," ungkap Syahrial.
Dengan adanya pakta integritas dan komitmen bersama tersebut, Pemprov Riau berharap pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih baik, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua di Provinsi Riau. (***)