Ayo UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Mumpung Gratis Sebelum Oktober 2026

Ayo UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Mumpung Gratis Sebelum Oktober 2026

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal sebelum Oktober 2026. Pasalnya, fasilitas sertifikasi halal gratis yang saat ini didukung pemerintah pusat akan berakhir seiring berakhirnya program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat membuka Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 Tingkat Provinsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang telah ditetapkan pemerintah pusat dengan batas akhir pada Oktober mendatang.

Menurut Syahrial, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administrasi bagi pelaku usaha. Lebih dari itu, sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas peluang pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen.

"Kita ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal informasi ataupun mengalami kesulitan dalam mengakses layanan sertifikasi halal. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga peluang untuk meningkatkan daya saing produk," ujarnya.

Syahrial menegaskan, pengembangan industri halal merupakan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung gerakan Wajib Halal Oktober 2026 agar Riau menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia.

"Saya percaya, industri halal bukan hanya bagian dari identitas masyarakat Riau, tetapi juga bagian dari strategi membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan. Melalui gerakan Wajib Halal Oktober 2026 ini, mari kita jadikan Provinsi Riau sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia," kata Syahrial.

Target 20.000 Produk Halal

Dalam kesempatan itu, Syahrial memaparkan bahwa Riau menargetkan 20.000 produk bersertifikat halal. Namun hingga saat ini, jumlah produk yang telah terealisasi dan terverifikasi baru mencapai 13.000 produk.

Artinya, masih terdapat sekitar 7.000 produk yang harus segera dipenuhi dalam dua bulan ke depan untuk mencapai target nasional yang telah ditetapkan.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov Riau bersama berbagai pihak menggelar sosialisasi secara masif di 38 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Melalui program WHO 2026, pelaku usaha khususnya di sektor makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal diminta memanfaatkan kesempatan pengurusan gratis. Seluruh biaya sertifikasi saat ini masih ditanggung pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama.

Setelah Oktober Tetap Wajib, Namun Tidak Lagi Gratis

Syahrial mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan tetap berlaku setelah Oktober 2026. Namun, fasilitas sertifikasi gratis yang diberikan dalam program WHO akan berakhir.

Karena itu, ia meminta para pelaku usaha tidak menunda pengurusan sertifikasi selama program subsidi masih tersedia.

"Setelah Oktober nanti sertifikasi halal tetap wajib. Yang berakhir adalah fasilitas gratisnya. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum tenggat waktu berakhir," tegasnya.

Sebagai langkah keberlanjutan, Pemprov Riau juga telah menyiapkan dukungan pasca-Oktober melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) kabupaten/kota.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan alokasi anggaran dalam APBD untuk membantu pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM dan koperasi sesuai kebutuhan masing-masing.

Pada akhir kegiatan, Sekdaprov Riau menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 25 pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses sertifikasi produknya.

Syahrial juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Riau, LPPOM Riau, para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program percepatan sertifikasi halal di daerah.

Ia berharap sosialisasi yang digelar di 38 titik dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha sehingga informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal tersampaikan secara luas dan target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index