PEKANBARU - Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Didampingi Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau, Kejari Kota Pekanbaru, Kecamatan Tuah Madani, dan berbagai unsur forkopimda lainnya melaksanakan peninjauan lapangan terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau yang terdampak pembangunan Flyover Simpang Panam, Selasa (0/03/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kejelasan status dan kondisi bidang tanah yang berada di lokasi rencana pembangunan infrastruktur tersebut.
Peninjauan ini melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru bersama perwakilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau. Kehadiran berbagai pihak terkait bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap aset-aset yang terdampak, sekaligus menyamakan data antara dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan.
"Hari ini kami (seluruh pihak yang hadir) melaksanakan peninjauan awal terkait aset Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau yang terkena dampak pembangunan Flyover simpang panam", ucap Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Muji Burohman.
Flyover Simpang Panam merupakan salah satu proyek strategis yang direncanakan untuk mengurai kemacetan di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, terutama pada jam sibuk.
Melalui kegiatan peninjauan lapangan ini, tim dari Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru melakukan identifikasi terhadap batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik atas aset milik pemerintah yang berada di sekitar lokasi pembangunan. Langkah ini penting untuk mendukung kelancaran proses pengadaan tanah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi teknis antara instansi terkait guna mengantisipasi potensi kendala yang mungkin muncul dalam proses pembangunan. Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi dan status aset yang terdampak.
Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan pelayanan yang profesional. Hal ini sejalan dengan peran BPN dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah.
"Semoga berbagai persoalan terkait pembangunan flyover ini dapat segera rampung. Sehingga nantinya masyarakat dapat menikmati hasilnya", pungkas Muji Burohman.
Dukungan terhadap pembangunan Flyover Simpang Panam juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya peninjauan lapangan ini, diharapkan proses identifikasi aset terdampak dapat berjalan dengan baik sehingga tahapan pembangunan Flyover Simpang Panam dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru. (***)