SelarasRiau.com - Buat warga Pekanbaru yang SIM-nya mau habis masa berlaku, gak perlu ribet! Kamu bisa langsung perpanjang lewat layanan Mobil SIM Keliling yang tersedia di berbagai lokasi strategis. Jadi, kamu bisa perpanjang SIM tanpa perlu antri panjang di kantor, cukup datang ke lokasi terdekat dan SIM kamu langsung diperpanjang.
>> Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekanbaru
Layanan SIM Keliling tersedia dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal yang sudah ditentukan, sebagai berikut:
- Senin: Purna MTQ
- Selasa: Eks Giant Panam
- Rabu: Pasar Kodim
- Kamis: Mal SKA
- Jumat: Purna MTQ
- Sabtu: Alam Mayang
Jam operasional layanan adalah sebagai berikut:
- Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB
- Sabtu: 09.00–12.00 WIB
>> Persyaratan untuk Perpanjang SIM
Untuk memperpanjang SIM di Mobil SIM Keliling, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- SIM asli yang akan diperpanjang
- Surat keterangan sehat
- Surat psikologi SIM
Pastikan semua persyaratan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Alternatif Layanan Perpanjang SIM
Selain melalui Mobil SIM Keliling, Anda juga bisa memperpanjang SIM di beberapa lokasi lain, seperti:
- Mal Pelayanan Publik: Setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB
- Drive Thru Jalan WR Supratman (Samping Polda Riau): Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
Perpanjangan SIM hanya berlaku untuk SIM yang masih dalam masa aktif. Jadi, pastikan SIM Anda belum habis masa berlakunya sebelum datang.
Dengan adanya layanan ini, Anda bisa lebih mudah dan praktis dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengantri panjang di kantor. Jangan lupa cek jadwal dan siapkan persyaratannya sebelum datang! *** (mra)