Tingkatkan Kompetensi, Puluhan Aparatur Desa di Kampar Ikuti Bimtek dan Studi Banding

Tingkatkan Kompetensi, Puluhan Aparatur Desa di Kampar Ikuti Bimtek dan Studi Banding

PEKANBARU - Sebanyak 58 orang aparatur desa yang berasal dari 39 desa, tujuh kecamatan di Kabupaten Kampar mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Keuangan Desa, 19-23 Agustus 2024.

Kegiatan yang berlangsung
selama lima hari itu dibagi dalam dua bentuk. Yakni pembekalan materi secara tatap muka yang dilaksanakan di Hotel Prime Park Pekanbaru.
Dan field trip (studi banding) selama tiga hari di Lombok.  

Pada pembekalan secara tatap muka, peserta diberikan lima materi Yakni (1) Tata Cara Perencanaan Anggaran Pendapatan Desa dan Belanja Desa, (2) Aspek Hukum dan Pembinaan Penggunaan Dana Desa.

Kemudian (3) Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, (4) Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa. Terakhir (5) Aspek Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Desa.

Pemateri berasal dari Kejaksaan Tinggi Riau, BPKP Perwakilan Riau dan Inspektorat Kabupaten Kampar. 
Dengan disampaikannya materi-materi tersebut diharapkan semua peserta dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan peraturan-peraturan terbaru dengan benar dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sehingga dapat terwujud pemerintahan desa yang baik, bersih, akuntabel dan transparan.

Pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa setiap desa harus meningkatkan kompetensi.

Selanjutnya kegiatan peningkatan kompetensi yaitu pelaksanaan kegiatan studi banding ke Lombok di antaranya kunjungan ke Gili Terawangan, Gili Air, Gili Meno, Desa Sukarare, Desa Sade, Mandalika, Pantai Tanjung Aan, Bukit Merese, Bukit Malimbu dan pusat oleh-oleh khas Lombok.

Di sana peserta diberi pengetahuan tentang pengenalan adat dan budaya, produk-produk daerah seperti proses menenun, penyajian dan atraksi seni, produk UMKM, pengelolaan potensi daerah dan wisata sehingga ini menjadi pengetahuan yang dapat ditiru/modifikasi dalam mengelola BUMDes.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawaban keuangannya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan kelas tatap muka dan studi banding ini, diharapkan dapat membawa perubahan dan modifikasi di pemerintahan desa masing-masing.

Selain itu, Pusat Diklat Nasional sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan terakreditasi A dari Kemendikbud (PNF) memberikan apresiasi dan dukungan pendampingan bagi aparatur desa untuk desa yang pesertanya mengikuti kegiatan ini berkonsultasi gratis di Klinik Pengadaan Barang/Jasa Polteknas, Pekanbaru.

"Silahkan bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi terkait dengan Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa di desa maupun tentang pengelolaan Keuangan desa," ujar Direktur Polteknas Dr Komala Sari MSi MH. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index