SelarasRiau.com - Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) terus menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi, pemerintah maupun swasta.
Kali ini Polteknas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan nota kesepakatan (MoA) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
Penandatanganan MoU dan MoA berlangsung di Kampus Polteknas, Jln Semangka, Gg Nurul Iman, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (12/08/2024).
Ditandatangani oleh Direktur Polteknas Dr Komala Sari ST MSi MH dan Presiden DSI, Prof Sabela Gayo SH MH PhD.
Disaksikan Prof Dr Sukino SH MH, selaku ketua DSI Provinsi Riau dan Dr Gushairi SHI MCL, anggota DSI Provinsi Banten. Kemudian Buyung Kurniawan SPdI MPd sebagai Pembina Yayasan KSP dan Nuhasanah SPd sebagai ketua Yayasan KSP.
Kedua pihak sepakat bekerjasama tentang Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Polteknas di DSI.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi, pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, magang atau praktik kerja, asistensi mengajar, riset atau penelitian, proyek kemanusiaan.
Selanjutnya kegiatan kewirausahaan, studi atau proyek independen, membangun desa atau kuliah kerja nyata tematik dan kegiatan lainnya.
Prof Sabela Gayo mengatakan, Dewan Sengketa Indonesia merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“DSI juga mendukung penyelesaian sengketa dalam pengadilan dengan prosedur mediasi,” sebutnya.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 4.300 mediator yang terdaftar di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.
Sejak Februari 2022, DSI sudah bekerjasama dengan 80 perguruan tinggi di Tanah Air.
"Polteknas merupakan perguruan tinggi ke-81 yang bekerjasama dengan DSI. Kerja sama dengan perguruan tinggi dapat memperkuat sistem alternatif penyelesaian sengketa melalui berbagai kegiatan bersama," lanjut Prof Sabela.
Sementara Direktur Polteknas, Dr Komala Sari ST MSi MH menyambut baik kerja sama dengan DSI.
"Dengan MoU dan MOA Dewan Sengketa Indonesia akan banyak kegiatan yang dilaksanakan bersama. Seperti riset atau penelitian bersama, publikasi, magang dan sebagainya," ujar Dr Komala.
Ia mengatakan, kerja sama dengan DSI juga sangat membantu Prodi Paralegal dan Prodi Manajemen Kontrak Pemerintah di Polteknas.
Karena mata kuliah Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Kontrak PBJ menjadi mata kuliah yang disertai dengan praktik.
“Dan tentunya Dewan Sengketa Indonesia menjadi satu tempat praktiknya,” imbuhnya.
Setelah melewati praktik mahasiswa dapat mengikuti ujian kompetensi sebagai mediator di DSI. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi lulusan Polteknas untuk menjadi mediator non-hakim. (***)