OJK Riau: Operasional BRK Syariah tidak terpengaruh pengunduran Dirut

OJK Riau: Operasional BRK Syariah tidak terpengaruh pengunduran Dirut
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengaku belum menerima laporan resmi terkait pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Andi Buchari.

"Kami sangat meyakini operasional bank dan layanan bank tidak akan terganggu dengan mundurnya dirut," kata Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi, di Pekanbaru, Jumat.

OJK Riau berpendapat pengunduran diri dirut bank BUMD Riau itu tidak akan mempengaruhi operasional bank yang baru berubah dari konvensional ke syariah tersebut.

Muhamad Lutfi mengatakan pengunduran diri dirut adalah hak pribadi yang diatur di dalam anggaran dasar perusahaan.

"Ini adalah persoalan internal bank yang penyelesaiannya juga dilakukan secara internal. OJK konsen pada sisi prudensialnya," ujar dia.

Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar pengunduran diri Andi Buchari sebagai Dirut BRKS tersebut dibenarkan oleh Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS.

"Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6).

Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.

"Kami tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.

Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, kata Restu, sesuai aturan perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kami mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," katanya pula.

Andi Buchari sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau. (***)

#Ekonomi

Index

Berita Lainnya

Index