Terlibat Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, 47 Unit Sepeda Motor Diamakan Polresta Pekanbaru

Terlibat Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, 47 Unit Sepeda Motor Diamakan Polresta Pekanbaru

PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mengamankan 47 sepeda motor terlibat bala liar, pada razia yang digelar Sabtu (2/3) hingga Minggu (3/3).

Puluhan motor itu diamankan terlibat balap liar di Simpang Lampu Merah Bandara, depan Kantor DPRD Riau, Depan Rumah Sakit Awal Bros Jalan Sudirman, Depan Global bangunan Jalan Tuanku Tambusai, di Jalan Soekarno-Hatta, di depan SMPN 21 simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad-Soekarno Hatta serta di lokasi-lokasi lainnya.

"Patroli balap liar ini untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," kata Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (3/3).

Dijelaskan Kompol Alvin, puluhan motor yang diamankan karena beberapa pelanggaran seperti balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.

"Selain tindakan tilang kendaraan, kami juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar," ujar Kompol Alvin.

Sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas, Kompol Alvin menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli.

"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor," tegas Kompol Alvin.

Karena rata-rata para pelanggar merupakan anak dibawah umur, Kompol Alvin menghimbau masyarakat untuk dapat mengawasi anak-anaknya. Karena aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," ajak Kompol Alvin. (***)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index