PEKANBARU - Pasca keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Kanwil Kemenag Riau mengimbau kepada seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sebab untuk membayar pelunasan biaya haji, syarat nya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.
"Kami mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," kata Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umroh, Kemenag Riau, Syahruddin, Rabu (10/1/2024).
Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Jemaah Haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.
"Saat pemeriksaan kesehatan ini semua nya di cek, kalau nanti hasil pemeriksaan itu diinput sistem dan sistem itu otomatis akan membaca data yang diimput, apakah istithaah atau tidak," ujarnya.
Sementara untuk biaya haji, Syahruddin mejelaskan bahwa untuk biaya haji Riau yang tergabung di Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp 91.198.048. Dari angka tersebut jumlah yang dibebankan kepada jamaah adalah sebesar Rp 53.833.934.
"Dari Rp 53.833.934 biaya haji yang harus dibayar oleh jamah ini mereka hanya melunasi sisanya saja. Karena mereka sudah menyetor kan biaya haji nya lebih kurang Rp 25 juta. Sisanya itulah yang masuk dalam tahapan pelunasan. Mulai hari ini sudah bisa dilunasi dengan syarat sudah istithaah," katanya.
Syahruddin mengatakan, pada musim haji tahun 2024 mendatang, Riau mendapatkan kuota reguler sebanyak 5.024 jamaah. Kuota tersebut sama dengan kuota jamaah haji Riau tahun 2023.
"Selain kuota reguler 5.024 jamaah, Riau juga mendapatkan kuota tambahan lagi sebanyak 416 jamaah. Sehingga total seluruhnya sebanyak 5.440 jamaah," katanya.
Seperti diketahui Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.
Itjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.
Bagi jamaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Sebagai informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan tidak lagi mengoperasikan Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau untuk keberangkatan jamaah haji tahun 2024 ini.
Penghentian operasional Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau untuk keberangkatan jamaah haji tahun 2024 ini bermula dari surat yang diajukan oleh tiga kabupaten kota di Riau. Yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketiga kabupaten tersebut mengajukan surat ke gubernur Riau untuk meminta izin agar jamaah haji mereka diperbolehkan langsung berangkat ke Batam tanpa harus masuk EHA Riau.
Mereka beralasan terlalu jauh jika harus masuk ke EHA Riau lalu diterbangkan ke Batam. Sebab tiga daerah yang melayangkan surat ke gubernur ini berada jauh dari Pekanbaru.
"Ada tiga kabupaten yang mengirimkan surat ke Pak Gubernur, agar jamaah haji mereka tidak berangkat melalui embarkasi haji antara Riau, tapi langsung ke Batam, karena lebih dekat," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Senin (20/11/2023) lalu usai memimpin rapat evaluasi EHA Riau di Kantor Gubernur Riau bersama Kemenag Riau dan kabupaten kota.
Berawal dari tiga surat bupati tersebut kemudian Pemprov Riau mengumpulkan seluruh Kemenag Kabupaten kota dan Riau untuk membahas tentang EHA Riau. Hasilnya evaluasi didapatkan bahwa EHA Riau dinyatakan tidak layak. Baik dari sisi daya tampung maupun dari sisi fasilitas pendukung.
"Jadi tahun depan jamaah haji dari 12 kabupaten kota di Riau langsung ke Batam. Tidak lagi lewat embarkasi haji antara Riau," ujarnya.
Mulai tahun depan, jamaah haji Riau dari kabupaten kota langsung menuju ke Batam tanpa harus ke EHA Riau. Seperti dari Meranti misalnya. Kedepan tidak perlu lagi ke Pekanbaru. Sebab mereka jauh lebih dekat ke Batam langsung melalui jalur laut ketimbang harus naik pesawat melalui bandara di Pekanbaru.
"Ongkosnya nanti kita tanggung, jadi tidak perlu khawatir," katanya.
Kebijakan ini diambil setelah Pemprov Riau bersama pihak terkait melakukan pembahasan bersama. Hasil pembahasan dan kajian tersebut memutuskan bahwa EHA Riau dinyatakan tidak layak. Sebab kondisi EHA Riau hanya mampu menampung satu kloter.
"Kami sudah rapat dengan Kemenag Riau dan seluruh kabupaten kota, asisten dan kepala biro se kabupaten kota. Intinya, Embarkasi Haji Antara Riau ini belum layak. Karena hanya mampu menampung satu kloter," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
"Jadi kalau satu kloter belum berangkat, kloter yang berikutnya belum bisa masuk. Harus menunggu sampai kloter yang duluan masuk embarkasi itu berangkat," imbuhnya.
Akibatnya banyak jamaah haji dari daerah yang terpaksa harus berangkat malam hari atau bahkan dini hari untuk masuk ke asrama.
"Mereka malam-malam berangkat, tidak ada istrirahat, di Batam itu mereka istrirahat sekitar 5 jam, kemudian langsung terbang ke arab Saudi, makanya mereka ini kecapean, apalagi yang berangkat ini banyak juga yang lansia," katanya.
Tahun ini, jamaah haji dari Riau tak lagi berangkat melalui asrama haji Riau. Dari kabupaten kota mereka langsung terbang ke asrama haji di Batam. Mereka istrirahat satu malam disana lalu diberangkatkan ke arab Saudi.
"Kemenag Riau dan seluruh kabupaten kota setuju, jamaah haji kita tidak lagi diberangkatkan melalui Embarkasi Haji Antara Riau," ujarnya.
Selain persoalan daya tampung, fasilitas di EHA Riau juga dinilai kurang lengkap. Mulai dari aula yang kurang memadai. Hingga fasilitas pendukung lainnya yang tidak layak.
"Jadi mulai tahun ini jamaah haji kita langsung ke Batam tidak perlu masuk asrama haji lagi di Riau," katanya. (***)