SELARASRIAU.COM - Indonesia memiliki 2 hari nasional yang berhubungan dengan pendidikan yaitu tanggal 2 Mei yang dikenal sebagai Hari Pendidikan Nasional dan tanggal 17 Mei yang dikenal sebagai Hari Lahir Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Penetapan Hardiknas sebagai hari nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 bahwa pada tanggal 2 Mei itu dipilih berdasarkan tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara yang sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah kolonial Belanda, terutama yang berhubungan dengan pendidikan.
Ki Hajar Dewantara juga dikenal dengan filosofi “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”, yang artinya adalah di depan memberi teladan, di tengah memberikan bimbingan, di belakang memberi dorongan. Kalimat tersebut juga digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan National Onderwijs Instituut Taman Siswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa. Setelah kemerdekaan Indonesia, ia kemudian diangkat sebagai Menteri Pendidikan. Filosofinya yang masih populer dan digunakan hingga saat ini adalah 'tut wuri handayani', yang artinya di belakang memberi dorongan.
Seorang yang telah menjadi yang terdepan atau memiliki tingkat pendidikan yang tinggi serta intelektualitas yang baik harus menjadi dan memberikan teladan kepada yang lain. Sehingga yang lain mampu menjadi pembimbing untuk generasi di bawahnya dan yang berada dibarisan belakang serang pelajar harus mampu memberikan motivasi dan dukungan untuk kemajuan generasi bangsa.
Tut Wuri Handayani memperlihatkan bahwa pendidikan bangsan Indonesia adalah pendidikan untuk menghasilkan generasi bangsa yang mampu menjadi teladan, mengayomi dan memotivasi untuk kejayaan negara Republik Indonesia.
Dan untuk mendukung terwujudnya filosofi tersebut, pemerintah Indonesia membangun perpustakaan dengan 3 tingkatan yaitu perpustakaan pusat untuk tingkat nasional, perpustakaan wilayah untuk tingkat provinsi dan perpustakaan daerah untuk tingkat kota / kabupaten. Perpustakaan dibentuk dengan latar belakang sebagai sumber belajar, pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan. (***)
Penulis: Rahmad Al Rian