SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat terkait penggunaan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bertempat di Menara Dang Merdu BRK Syariah, pada Jumat (9/10/2026).
Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi untuk membahas pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam mendukung transaksi pajak daerah, serta aspek teknis rencana penerapan QRIS Split dalam pembayaran PBJT di Kota Dumai.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana, didampingi Branch Manager (BM) BRK Syariah Dumai Syahrul dalam sambutannya mengatakan pengembangan layanan pembayaran digital perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah sekaligus memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
“Pemanfaatan sistem pembayaran digital merupakan salah satu upaya untuk mendukung transaksi yang lebih mudah dan praktis. Melalui kegiatan ini, kita membahas kebutuhan Pemerintah Kota Dumai serta aspek teknis yang diperlukan dalam rencana penerapan QRIS Split untuk pembayaran PBJT,” ujar Edi Wardana.
Menurutnya, koordinasi antara perbankan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mengkaji sistem pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing pihak.
"Pemanfaatan kanal pembayaran digital berpotensi mendukung perluasan transaksi non-tunai dalam pelayanan publik. Meski demikian, penerapannya memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme transaksi, kesiapan teknis, serta proses pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Zulfahmi, menyambut baik pembahasan mengenai pemanfaatan QRIS Realtime Splitting ini. Menurutnya, pengembangan sistem pembayaran digital menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk mendukung Peningkatan PAD Kota Dumai melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah.
“Melalui rapat ini, kami ingin mengetahui lebih lanjut mekanisme QRIS Realtime Splitting serta bagaimana sistem tersebut dapat mendukung pembayaran pajak daerah di Kota Dumai. Kami berharap pembahasan bersama BRK Syariah ini dapat memberikan gambaran mengenai aspek teknis dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk penerapannya,” ujar Zulfahmi.
Melalui rapat tersebut, BRK Syariah diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan layanan transaksi digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung Peningkatan PAD Kota Dumai melalui Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Zulfahmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai Hasan Basri, Kasubag TU BPKAD Dumai Dian Putri Yana, Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kuswara Sumaamijaya, dan Kasubbid Pengajuan Keberatan Muhammad Teguh Koesnadi, dan Tim Divisi Teknologi dan Sistem Informasi BRK Syariah Ronal, dan Wan Nazori. (Rls/man)