RTH Pekanbaru Ditutup hingga Minggu 11 Oktober, Begini Kondisi Udara Terbaru Menurut BMKG

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:24:28 WIB
RTH Putri Kaca Mayang di Jalan Sudirman Pekanbaru.

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru yang berencana berolahraga atau mengajak keluarga berkunjung ke taman kota pada akhir pekan perlu memperhatikan kebijakan terbaru pemerintah.

Pemerintah Kota Pekanbaru menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota hingga Minggu, 11 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi paparan kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di Pekanbaru.

Dua lokasi yang disebut secara khusus adalah RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan keputusan tersebut pada Kamis (8/10/2026).

Informasi penutupan kembali diberitakan ANTARA Riau pada Jumat (9/10/2026), sehingga menjadi panduan bagi warga yang hendak beraktivitas di ruang publik pada akhir pekan.

Selain penutupan taman, Pemkot Pekanbaru juga mengimbau masyarakat menghentikan sementara aktivitas olahraga di ruang terbuka.

Kegiatan olahraga yang biasanya bermanfaat bagi kesehatan justru dapat meningkatkan paparan udara tercemar ketika kondisi kabut asap memburuk.

Sampai Kapan RTH Pekanbaru Ditutup?

Berdasarkan informasi pemerintah yang terakhir ditemukan, penutupan sementara berlaku hingga Minggu, 11 Oktober 2026.

RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar termasuk fasilitas yang secara tegas disebut dalam kebijakan tersebut.

Pemkot juga menyebut penutupan taman kota lainnya.

Namun, belum tersedia daftar rinci tambahan yang dapat dipastikan untuk seluruh taman di Pekanbaru.

Karena itu, masyarakat disarankan memeriksa pengumuman pengelola sebelum mendatangi lokasi tertentu.

Penutupan sementara ini merupakan langkah pencegahan agar masyarakat tidak terlalu lama terpapar polusi udara.

Terutama ketika kegiatan yang dilakukan melibatkan aktivitas fisik, seperti lari, senam bersama, dan olahraga lainnya.

Kualitas Udara Pekanbaru Terbaru

Sementara itu, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan adanya perubahan kondisi kualitas udara berdasarkan waktu pengamatan.

Mengacu pada laman Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang diperiksa Sabtu pagi, konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sebesar 52,8 mikrogram per meter kubik.

Data tersebut merupakan hasil pengamatan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 01.00 WIB.

BMKG menampilkan angka tersebut dalam kategori sedang.

Namun, kondisi udara dapat berubah pada jam-jam berikutnya sehingga satu angka pengamatan tidak dapat dianggap mewakili seluruh kondisi harian.

Perubahan kualitas udara dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kondisi angin, hujan, dan sumber polusi.

Karena itu, meskipun angka PM2.5 pada waktu tertentu menunjukkan perbaikan, masyarakat tetap perlu mengikuti imbauan pemerintah.

Mengapa Aktivitas Olahraga Dibatasi?

PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat terhirup ketika seseorang bernapas.

Partikel tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Saat berolahraga, seseorang biasanya bernapas lebih cepat dan lebih dalam.

Kondisi itu dapat meningkatkan jumlah udara yang masuk ke saluran pernapasan.

Apabila udara mengandung konsentrasi partikel tinggi, paparan yang diterima tubuh juga dapat meningkat.

Karena itu, aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara memburuk.

Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan perlu mendapat perhatian lebih.

Apakah Taman Kembali Buka Senin?

Informasi penutupan menyebut batas waktu hingga Minggu.

Namun, hal tersebut belum merupakan jaminan bahwa seluruh taman otomatis kembali beroperasi pada Senin.

Pemerintah masih dapat melakukan evaluasi berdasarkan kondisi udara terbaru.

Karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali fasilitas tersebut.

Untuk sementara, kegiatan keluarga dapat dialihkan ke dalam ruangan dengan kualitas udara yang lebih baik.

Warga yang harus keluar rumah disarankan mengurangi paparan asap, terutama ketika kabut terlihat pekat.

Penggunaan masker respirator yang sesuai, seperti N95, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.

Namun, masker tidak menggantikan langkah menghindari aktivitas luar ruangan ketika kondisi udara sangat buruk.

Dengan penutupan sementara RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar, dan taman kota, Pemkot Pekanbaru berupaya mengurangi risiko kesehatan masyarakat selama kondisi udara belum stabil. (*)

Terkini