SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa PAUD hingga SMP.
Perpanjangan PJJ berlaku selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 21-22 September 2026. Selama kebijakan tersebut berlangsung, seluruh siswa diminta mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ diambil setelah pihaknya menerima laporan terbaru mengenai kualitas udara di Pekanbaru pada Minggu (20/9/2026) malam.
Berdasarkan data yang diterima Pemko Pekanbaru, kondisi udara kembali berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Bahkan, hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah melampaui 500.
"Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang dua hari," kata Agung, Minggu (20/9/2026).
Agung menjelaskan, kondisi udara menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut. Pemko Pekanbaru tidak ingin peserta didik terus terpapar kabut asap saat berangkat maupun pulang sekolah.
Dengan penerapan PJJ, siswa tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa harus keluar rumah ketika kualitas udara sedang memburuk.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai 16 hingga 19 September 2026. Kebijakan itu diambil setelah kualitas udara di Pekanbaru masuk kategori sangat tidak sehat.
Saat itu, Agung mengungkapkan angka ISPU di Pekanbaru telah mencapai 220. Kondisi tersebut diperparah dengan prakiraan BMKG yang menunjukkan hujan belum akan turun hingga akhir pekan.
"Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujar Agung saat mengumumkan kebijakan PJJ pada Selasa (15/9/2026).
Namun, hingga Minggu (20/9/2026) malam, kualitas udara di Pekanbaru belum menunjukkan perbaikan yang cukup untuk mengembalikan seluruh siswa ke sekolah.
Pemko Pekanbaru akhirnya memutuskan memperpanjang PJJ selama dua hari, mulai 21 hingga 22 September 2026.
Dengan keputusan tersebut, kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD hingga SMP di Pekanbaru tetap dilaksanakan dari rumah. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru. (*)