PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengajak warga untuk tertib membuang sampah. Yakni membuang sampah di TPS legal dan sesuai jam yang berlaku.
Menurut Plt Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap masyarakat sadar pentingnya untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Sampah ini apabila dibuang sembarangan, bisa menumpuk di saluran drainase. Sehingga menyebabkan saluran air terhambat dan banjir," ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini Kota Pekanbaru masih dihantui banjir saat hujan. Salah satunya adalah akibat tumpukan sampah di saluran drainase.
"Maka tak henti-hentinya kami mengajak agar warga mencintai hidup sehat dengan membuang sampah sesuai tempat dan jamnya, gotong royong demi kebersihan dan keamanan lingkungan yang kita cintai juga demi anak-anak dan cucu kita," pungkasnya. (adv)