JAKARTA – Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi perhatian setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Selanjutnya, tahapan pengangkatan berada pada Presiden sesuai mekanisme pengangkatan Kapolri.
Sebelum namanya diajukan menjadi Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian 1994 dengan rekam jejak panjang terutama di bidang reserse.
Lantas, siapa Suyudi Ario Seto dan bagaimana perjalanan kariernya hingga mendapat persetujuan DPR menjadi Kapolri?
Lulusan Akpol 1994, Lama Berkecimpung di Reserse
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994.
BNN mencatat ia juga menempuh pendidikan di PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Karier kepolisiannya banyak bersinggungan dengan bidang reserse.
Suyudi mengawali penugasan di Resmob Polda Metro Jaya sebagai Kanit II. Ia kemudian pernah menjabat kapolsek di sejumlah wilayah, termasuk Pasar Minggu, Tanah Abang dan Penjaringan.
Pengalamannya di bidang penyidikan kemudian berlanjut sebagai kasat reskrim di beberapa wilayah, yakni Jakarta Selatan, Tangerang Kota hingga Jakarta Barat.
Ia juga pernah menjadi Kanit Jatanras dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pernah Pimpin Sejumlah Polres
Karier Suyudi kemudian bergerak ke posisi pimpinan kewilayahan.
BNN mencatat ia pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polres Bogor Kota hingga Polres Metro Jakarta Pusat dalam rentang kariernya pada 2014–2017.
Pengalaman tersebut menambah rekam jejaknya di bidang operasional kepolisian sekaligus manajemen kewilayahan.
Setelah itu, Suyudi kembali menempati jabatan yang berkaitan erat dengan penegakan hukum.
Masuk Bareskrim, Tangani Ekonomi Khusus hingga Siber
Pada 2020, Suyudi mendapat sejumlah penugasan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Ia pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus), Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Penugasan itu memperluas pengalaman Suyudi dari kejahatan konvensional menuju perkara ekonomi dan kejahatan berbasis teknologi.
Jadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023
Karier Suyudi kemudian memasuki jajaran pimpinan Polda Metro Jaya.
Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Suyudi menjalankan jabatan tersebut hingga pertengahan 2024 sebelum mendapat promosi menjadi Kapolda Banten. Polri mencatat pergantian Wakapolda Metro Jaya dilakukan setelah Suyudi diangkat menjadi Kapolda Banten.
Naik Menjadi Kapolda Banten
Pada Juni 2024, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Abdul Karim.
Posisi tersebut sekaligus menempatkannya sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.
Ia memimpin Polda Banten hingga 2025.
Pada Agustus 2025, Polri melakukan rotasi. Suyudi kemudian dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi Polri.
Tak lama setelah itu, ia mendapat jabatan baru.
Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kepala BNN
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2025.
Ia menggantikan Marthinus Hukom.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Sehari setelah dilantik, Suyudi mulai menjalankan tugasnya di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
Pangkat Naik Menjadi Komjen
Beberapa pekan setelah menjadi Kepala BNN, pangkat Suyudi naik.
Ia resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada 12 September 2025.
Dengan pangkat Komjen, Suyudi kemudian memimpin sejumlah program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi terkait narkotika.
Catatan BNN Saat Suyudi Menjabat
Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Juli 2026, Suyudi memaparkan sejumlah data penindakan BNN.
Namun penting dicatat, data tersebut mencakup periode Oktober 2024 hingga Juli 2026, sehingga sebagian periodenya berlangsung sebelum Suyudi dilantik menjadi Kepala BNN.
Dalam periode itu, BNN mencatat:
lebih dari 12,3 ton barang bukti narkotika disita;
perputaran ekonomi narkotika sekitar Rp16,5 triliun disebut berhasil dihentikan;
aset terkait Tindak Pidana Pencucian Uang sekitar Rp165 miliar diamankan;
BNN memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 48,3 juta jiwa.
Angka 48,3 juta tersebut merupakan estimasi BNN atas potensi penyalahgunaan yang dapat dicegah, bukan jumlah orang yang secara individual diverifikasi telah menjadi korban atau kemudian diselamatkan.
Dalam operasi kawasan rawan narkotika di 34 provinsi, BNN juga mencatat 1.259 tersangka diamankan.
Prabowo Ajukan Suyudi sebagai Calon Kapolri
Perjalanan Suyudi memasuki babak baru pada akhir September 2026.
DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Suyudi menjadi calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam proses tersebut, ia memaparkan pandangannya mengenai tugas Polri ke depan, termasuk peran kepolisian dalam menjaga keamanan, memberi kepastian hukum, melindungi masyarakat dan melakukan penegakan hukum sesuai kewenangan.
Komisi III Setuju secara Aklamasi
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyatakan persetujuan terhadap Suyudi secara aklamasi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan anggota yang hadir.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.
Hasil itu kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR.
DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
Pada hari yang sama, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam laporan kepada rapat paripurna, Habiburokhman menyampaikan hasil keputusan Komisi III.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.”
Setelah laporan tersebut, rapat paripurna memberikan persetujuan.
Belum Berhenti pada Persetujuan DPR
Persetujuan DPR merupakan tahapan penting, tetapi proses formal pengangkatan Kapolri berada pada Presiden.
Mekanisme yang berlaku menempatkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Dengan demikian, setelah rapat paripurna menyatakan persetujuan pada Kamis (1/10/2026), tahapan berikutnya adalah proses pengangkatan oleh Presiden.
Ringkas Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto
1994: Lulus Akademi Kepolisian
2003: Pendidikan PTIK
2018: Sespimti
2020: Penugasan di Bareskrim Polri
2023: Wakapolda Metro Jaya
2024: Kapolda Banten
25 Agustus 2025: Dilantik menjadi Kepala BNN
12 September 2025: Naik pangkat menjadi Komjen Pol
1 Oktober 2026: Komisi III dan Rapat Paripurna DPR menyetujui Suyudi menjadi Kapolri.
Dari jalur reserse, kepemimpinan kepolisian daerah hingga memimpin BNN, perjalanan karier Suyudi kini memasuki tahapan baru setelah memperoleh persetujuan DPR untuk menjadi Kapolri. (*)