Kemenperin Sebut Regulasi Motor Listrik Komplet, Populasi Tembus 280 Ribu Unit

Kemenperin Sebut Regulasi Motor Listrik Komplet, Populasi Tembus 280 Ribu Unit
Kementerian Perindustrian menyatakan regulasi pengembangan sepeda motor listrik telah lengkap dan implementasinya berjalan baik.

Kementerian Perindustrian menyatakan kerangka regulasi pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia sudah lengkap dan implementasinya berjalan baik. Populasi motor listrik tercatat menembus 280.000 unit hingga Agustus 2026, sementara penetrasi mobil listrik secara akumulatif mencapai 16,8 persen pada periode yang sama.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan capaian itu dalam keterangan di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, kepastian aturan menjadi pemicu utama lonjakan kendaraan ramah lingkungan di pasar domestik.

"Kepastian regulasi sukses menstimulus lonjakan populasi kendaraan hijau di mana angka penggunaan sepeda motor listrik tercatat telah menembus 280.000 unit hingga Agustus 2026," kata Setia mengutip Antara, Rabu (23/9).

Peta Jalan Manufaktur hingga Batas TKDN

Setia menjelaskan regulasi yang disusun pemerintah mencakup beberapa instrumen sekaligus. Isinya meliputi peta jalan manufaktur, pemberian insentif finansial, serta penetapan batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan roda dua dan roda empat dalam skema Low Carbon Emission Vehicles.

Menurut dia, payung hukum yang dipakai saat ini mengacu pada Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Implementasi di lapangan dinilai berjalan sangat baik dan menjadi pedoman bagi pelaku industri maupun investor.

"Dari sisi regulasi, semua sudah komplit. Saat ini kami mengacu Perpres maupun PP dan implementasinya berjalan sangat baik sekali di lapangan. Ini menjadi pedoman kokoh bagi para pelaku industri dan investor," ujarnya.

Penetrasi Mobil Listrik Capai 16,8 Persen

Dampak kepastian regulasi paling terlihat pada segmen roda empat. Secara akumulatif hingga Agustus tahun ini, penetrasi pasar mobil listrik di Indonesia mencapai 16,8 persen.

Angka itu disebut terus mengejar dominasi kendaraan berbasis fosil. Untuk sektor roda dua, Kemenperin menilai pasar masih dalam fase mencari bentuk terbaik di domestik.

"Populasinya terpantau melaju pesat mengejar dominasi kendaraan berbasis fosil. Sementara untuk sektor roda dua, saat ini masih dalam fase mencari bentuk terbaik di pasar domestik," kata Setia.

Molinas dan Tren Pertumbuhan Sejak 2020

Pemerintah menjalankan Program Motor Listrik Nasional (Molinas) sebagai stimulan percepatan adaptasi. Setia menyebut berbagai intervensi itu terbukti mendorong pertumbuhan volume secara stabil.

Grafik penggunaan motor listrik di tanah air meningkat sejak 2020 hingga kuartal ketiga 2026. Lonjakan paling signifikan terjadi pada kurun 2023 hingga 2024 berkat dorongan insentif pemerintah.

Kemenperin juga memproyeksikan tren pertumbuhan kendaraan listrik bergerak lebih cepat. Pemicunya adalah perubahan pola pikir masyarakat yang mulai beralih dari kendaraan konvensional, ditambah ketidakpastian harga bahan bakar minyak di pasar global.

"Kemudian jika dibandingkan capaian tahun lalu, posisi pertumbuhan kita tahun ini sudah cukup naik signifikan dan angka ini dipastikan akan terus bertambah mengingat tahun 2026 masih berjalan," tutupnya.

Berita Lainnya

Index