Masyarakat Transportasi Indonesia mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp 3 triliun untuk subsidi sepeda motor listrik dialihkan ke pengembangan bus listrik. Usulan ini muncul karena harga bus listrik masih mahal meski pemerintah sudah memangkas PPN dari 11 persen menjadi 1 persen untuk unit dengan TKDN minimal 40 persen. MTI menilai subsidi bus listrik menjangkau lebih banyak orang per unit setiap harinya dibanding kendaraan pribadi.
PPN Bus Listrik Turun Jadi 1 Persen, Pemerintah Daerah Belum Beralih
Pemerintah pusat telah mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen untuk bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Insentif fiskal itu diberikan agar harga bus listrik lebih kompetitif.
Namun kebijakan tersebut dinilai belum mendorong pemerintah daerah beralih ke moda transportasi umum berbasis listrik. Harga bus listrik yang masih tinggi menjadi penghambat utama pengembangan angkutan umum listrik di Indonesia.
Dana Rp 3 Triliun untuk Satu Juta Motor Listrik
Anggaran sekitar Rp 3 triliun disiapkan pemerintah untuk mengejar target satu juta unit sepeda motor listrik. Skema yang dipakai adalah subsidi Rp 3 juta per unit bagi pembeli kendaraan pribadi.
Djoko menilai dana sebesar itu akan jauh lebih optimal jika dialihkan untuk memperkuat transportasi umum. Menurutnya, subsidi motor listrik pribadi manfaatnya berhenti pada satu pemilik kendaraan semata.
Mengapa Bus Listrik Dinilai Lebih Tepat Sasaran
Djoko menyebut subsidi untuk bus listrik dapat dinikmati oleh ribuan orang per unit setiap harinya. Perbandingan itu menjadi dasar argumennya bahwa anggaran negara akan lebih berkeadilan sosial jika disalurkan ke angkutan umum.
"Alokasi anggaran negara pun menjadi lebih berkeadilan sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah," kata Djoko, Sabtu, 19 September 2026.
Ia bahkan menilai kebijakan subsidi motor berisiko kurang tepat sasaran. Kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada angkutan umum justru tidak ikut menikmati insentif kendaraan pribadi.
Manfaat Bus Listrik Menjangkau Ribuan Penumpang per Unit
Menurut Djoko, satu unit bus listrik yang beroperasi melayani ribuan penumpang setiap hari. Perputaran penumpang itu membuat nilai manfaat per rupiah subsidi jauh lebih besar dibanding kendaraan pribadi yang hanya dipakai satu pemilik.
"Subsidi APBN/APBD untuk bus listrik dapat dinikmati oleh ribuan orang per unit setiap harinya," ujarnya.
Usulan MTI ini menyasar dua hal sekaligus: mempercepat peralihan pemerintah daerah ke armada listrik dan memastikan anggaran negara menjangkau kelompok berpenghasilan rendah yang menjadi pengguna utama angkutan umum.