Toyota Alphard 2008 Dilelang Mulai Rp 50 Juta, Lengkap BPKB dan STNK

Toyota Alphard 2008 Dilelang Mulai Rp 50 Juta, Lengkap BPKB dan STNK
Toyota Alphard 2.4 tahun 2008 milik KPP Madya Gresik dilelang dengan harga awal Rp 50 juta.

Toyota Alphard 2.4 tahun 2008 dilelang Kantor Pelayanan Pajak Madya Gresik dengan harga awal Rp 50 juta, jauh di bawah harga pasar yang masih di atas Rp 100 juta. Unit sitaan pajak ini dilepas bersama dokumen lengkap berupa BPKB dan STNK melalui KPKNL Surabaya. Calon pembeli wajib menyetor uang jaminan Rp 10 juta sebelum lelang digelar.

Harga pembukaan Rp 50 juta menempatkan Alphard ini jauh dari banderol pasar. Di laman jual mobil bekas online, Alphard tahun 2008 masih ditawarkan di atas Rp 100 juta. Selisih itu jadi daya tarik utama lelang ini.

Kondisi Mesin sampai Interior yang Dimodifikasi

Lembar pengumuman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Kantor Pelayanan Pajak Madya Gresik menguraikan kondisi mobil secara detail. Mesin disebut berfungsi kurang baik, kursi penumpang belakang tidak ada, dan kelistrikan mobil mati.

Bagian eksterior depan sudah pernah dimodifikasi. Dari foto yang diunggah situs lelang.go.id, interior baris kedua tampak diubah dengan lantai parket kayu dan sejumlah peredam.

Kondisi tersebut sejalan dengan status penjualan objek lelang yang dilakukan apa adanya. Peminat disarankan menilai sendiri kelayakan unit sebelum mengajukan penawaran.

Cara Ikut Lelang dan Batas Penawaran

Unit ini bisa dilihat langsung di KPP Madya Gresik bagi yang ingin memeriksa kondisi fisiknya. Untuk mengikuti lelang, calon peserta harus menyetorkan uang jaminan Rp 10 juta selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Batas akhir penawaran ditetapkan Selasa, 22 September 2026 pukul 10.10 WIB sesuai waktu server. Pemenang lelang ditetapkan setelah batas akhir penawaran ditutup.

Kewajiban Pemenang Lelang

Pembeli wajib melunasi biaya lelang maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan. Ada tambahan biaya 3 persen dari harga lelang yang dibebankan kepada pemenang.

Pengumuman itu juga memuat klausul perlindungan bagi KPKNL Surabaya dan KPP Madya Gresik. Apabila terjadi gugatan, tuntutan, atau pembatalan dan penundaan pelaksanaan lelang, pihak yang berkepentingan maupun peminat lelang tidak diperkenankan mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun.

Bagi pemburu Alphard dengan anggaran terbatas, selisih harga Rp 50 juta dari banderol pasar jelas menggoda. Namun kondisi mesin yang kurang baik, kursi belakang yang hilang, dan kelistrikan mati membuat perhitungan biaya perbaikan wajib masuk sebelum ikut menawar.

Berita Lainnya

Index